Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan subsidi sejumlah alat kesehatan, salah satunya adalah subsidi gigi palsu atau protesa gigi. Protesa gigi ini dikhususkan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi. Layanan gigi palsu ini akan difasilitasi oleh BPJS Kesehatan dengan rekomendasi dari dokter gigi.
Pemeriksaan untuk mendapatkan subsidi gigi palsu akan dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) pertama atau fasilitas kesehatan rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana cara mendapatkan subsidi gigi palsu BPJS Kesehatan? Simak ulasannya berikut ini.
Persyaratan Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan
1. Status Keanggotaan Aktif
Pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan aktif dan jika ada kekurangan iuran harus dibayarkan terlebih dahulu. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaan, peserta dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA, dan kanal informasi resmi BPJS Kesehatan.
2. Indikasi Medis
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin membuat gigi palsu, maka harus terindikasi oleh medis dan atas rekomendasi dokter gigi.
3. Pelayanan protesa gigi
Diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes pertama menjadi tempat pertama yang didatangi pasien yang membutuhkan perawatan. Biasanya, faskes pertama berada dalam jarak yang dekat dengan tempat tinggal.
Baca Juga: Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan
1. Peserta BPJS Kesehatan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama terdaftar dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Peserta BPJS Kesehatan mendaftarkan diri ke petugas untuk melakukan konsultasi mengenai kebutuhan pemasangan protesa gigi
3. Jika proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang ada di fasilitas kesehatan rujukan
Besaran bantuan gigi palsu BPJS Kesehatan senilai Rp1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali. Sementara itu, untuk pembuatan gigi palsu bagian rahang, besaran plafon masing-masing maksimal Rp550.000.
Demikian ulasan singkat mengenai cara mendapatkan subsidi gigi palsu BPJS Kesehatan beserta besarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan