LINIMASA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper di video syur 47 detik adalah korban.
Sebelumnya, telah beredar video syur berdurasi 47 detik di media soal yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.
Akibat beredarnya video tersebut, kekasih Fadly Faisal itu resmi dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas pelanggaran pornografi.
Pasalnya, video tak senonoh itu menurut ALMI dapat menghancurkan moralitas anak bangsa.
Imbas laporan tersebut, LBH HKTI pun ikut turun tangan dan mengungkapkan bahwa Rebecca merupakan korban.
“Berdasarkan yang kita ketahui RK sudah dilaporkan ke polda metro jaya, jadi kita hari ini sebatas berkonsultasi, memberikan dukungan penuh terhadapa polisi agar segera menindak kasus ini,” ucap Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).
“Karena berdasarkan pengamatan kami RK ini adalah korban,” sambung dia.
Patut diduga bahwa video syur yang telah tersebar tersebut sangat janggal dan diduga Rebecca dicekoki obat.
“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dalam tekanan,” tandasnya.
Baca Juga: Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
Zainudin juga berharap agar polisi segera menemukan pelaku yang telah menyebarkan video asusila tersebut.
Bisa saja pelaku terdiri atas dua orang yakni sebagai pembuat dan penyebar video.
Dia juga menyebut menyesalkan masih banyaknya jejaring sosial yang lolos dari pantauan kominfo terkait penyebaran pornografi di media sosial.
Terlihat dari beberapa artis yang sebelum-sebelumnya juga ikut terjerat pornografi.
“Tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan beliau sangat setuju dan mempersilahkan kami membuat dumas yang dikirimkan ke kabareskrim,” tuturnya.
Dia berharap agar kasus ini juga mendapat atensi dan didengar oleh Menkominfo, Mahfud MD.
“Ini sudah sangat meresahkan dan sudah sejak lama dan tidak ada langkah-langkah yang real dan jelas dari kominfo terhadap jejaring sosial ini,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'