LINIMASA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper di video syur 47 detik adalah korban.
Sebelumnya, telah beredar video syur berdurasi 47 detik di media soal yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.
Akibat beredarnya video tersebut, kekasih Fadly Faisal itu resmi dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas pelanggaran pornografi.
Pasalnya, video tak senonoh itu menurut ALMI dapat menghancurkan moralitas anak bangsa.
Imbas laporan tersebut, LBH HKTI pun ikut turun tangan dan mengungkapkan bahwa Rebecca merupakan korban.
“Berdasarkan yang kita ketahui RK sudah dilaporkan ke polda metro jaya, jadi kita hari ini sebatas berkonsultasi, memberikan dukungan penuh terhadapa polisi agar segera menindak kasus ini,” ucap Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).
“Karena berdasarkan pengamatan kami RK ini adalah korban,” sambung dia.
Patut diduga bahwa video syur yang telah tersebar tersebut sangat janggal dan diduga Rebecca dicekoki obat.
“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dalam tekanan,” tandasnya.
Baca Juga: Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
Zainudin juga berharap agar polisi segera menemukan pelaku yang telah menyebarkan video asusila tersebut.
Bisa saja pelaku terdiri atas dua orang yakni sebagai pembuat dan penyebar video.
Dia juga menyebut menyesalkan masih banyaknya jejaring sosial yang lolos dari pantauan kominfo terkait penyebaran pornografi di media sosial.
Terlihat dari beberapa artis yang sebelum-sebelumnya juga ikut terjerat pornografi.
“Tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan beliau sangat setuju dan mempersilahkan kami membuat dumas yang dikirimkan ke kabareskrim,” tuturnya.
Dia berharap agar kasus ini juga mendapat atensi dan didengar oleh Menkominfo, Mahfud MD.
“Ini sudah sangat meresahkan dan sudah sejak lama dan tidak ada langkah-langkah yang real dan jelas dari kominfo terhadap jejaring sosial ini,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda
-
Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis
-
Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
MotoGP Terapkan Aturan Baru Pit Lane di GP Prancis, Pengawasan Makin Ketat
-
Petualangan Penuh Makna ke Museum Blambangan dan Pantai Pulau Santen
-
Marc Marquez Ambil Jalan Berbeda di Le Mans, Ducati Terbelah Opsi Aero GP26
-
Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka