LINIMASA - Pasangan harmonis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru baru ini mendapat banyak sorotan. Pasalnya, Nagita Slavina memperbolehkan suaminya untuk menikah lagi alias poligami.
Namun, ada syarat tertyentu jika sang suami ingin berpoligami, lantas apa syaratya?
Dalam unggahan YouTube Short yang dibagikan oleh akun @modoxbhx7176 dikutip dari suara.com, Selasa (13/6/2023). Olla Ramlan bertanya kepada Nagita Slavina tentang tindakan apa yang akan dilakukan jika suaminya menikah lagi.
"Kalau Raffi Ahmad mau nikah lagi boleh nggak?," tanya Olla.
"Silahkan, tapi aku Assalamu'alaikum," ungkap Nagita tegas.
Melansir situs Kementerian Agama (Kemenag), syarat poligam dalam islam cukup ketat dalam islam, di antaranya yakni bersikap adil, istri tidak bisa memberi keturunan, tidak bisa memberi nafkah batin karena sakit hingga sudah mendapat izin istri.
"Poligami harus dengan pertimbangan matang, jangan sembarangan melakukannya untuk kemudian seorang laki-laki menelantarkan salah satu istrinya. Karena syarat itu ketat maka diharapkan laki-laki tidak gampang melakukan poligami," ujar Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Netizen yang melihat respon Nagita Slavina, banyak netizen yang membela ibu Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung itu. Bahkan tidak sedikit yang menyebut karir Raffi Ahmad akan hancur jika meninggalkan perempuan yang akrab disapa Gigi itu.
"Kalau Raffi Ahmad selingkuh dan cerai tamatlah karirnya," ungkap Berta Gebi Napitupulu.
Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Kayu Mengapung di Wisata Kampar usai Viral, Pemilik Diburu
"Raffi cerai dari Nagita, auto melarat karirnya jeblok dan imagenya ancur. Dulu pas kena kasus narkoba aja, langsung sepi job si Raffi dan ngutang kesana kemari buat bayar cicilan," komentar Creazione Printing.
Sementara itu melansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), MenPPPA Bintang Puspayoga mengatakan poligami bisa jadi awal mula membuat perempuan berisiko mengalami perlakuan yang salah.
"Prihatin jika melihat masih banyak narasi yang salah mengenai poligami ini. Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran, dan kesuksesan dalam hidup. Padahal, poligami harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan, ilmu, dan komitmen yang kuat," ungkap Menteri Bintang dalam situs resmi KemenPPPA.
Apalagi Undang-Undang Perkawinan, salah satu asas perkawinan adalah monogami, yaitu di dalam suatu perkawinan, seorang lelaki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan begitu pula sebaliknya.
Namun, sesuai dengan ketentuan dalam Syariat Islam, negara memberikan ruang untuk dapat menjalankan poligami, tentunya dengan persyaratan yang ketat.
Persyaratan tersebut mencakup bahwa poligami hanya boleh dilakukan ketika istri tidak dapat memberikan keturunan, serta yang terpenting adalah keadilan bagi istri-istrinya ketika berpoligami. Diatur pula bahwa dalam menjalankan poligami, suami sudah harus meminta izin dari istrinya, serta disertai persetujuan dari pengadilan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK