LINIMASA - Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak AG (15).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan ihwal penetapan tersangka terhadap anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus duggaan pencabullan terhadap kekasihnya itu.
“Iya sudah (Mario Dandy jadi tersangka),” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, pihak dari anak AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan.
Trunoyudo menyampaikan terkait dengan laporan itu tentunya pihak kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Berita Terkait
-
Selain Anak AG, Saksi Amanda juga Batal Hadir dalam Sidang Lanjutan Mario Dandy-Shane, Ini Alasannya
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy-Shane Lukas Hari Ini, Saksi Anak AG Batal Dihadirkan
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy, Sekuriti Lokasi David Ozora Dianiaya Dihadirkan sebagai Saksi
-
Mario Dandy Tertawa Dengar David Bisa Pakai Celana Sendiri, Warganet Auto Meradang
-
Kesaksian Ayah David Ozora dalam Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane lukas: Darah Keluar dari Telinga, Hidung, dan Mulut
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Epy Kusnandar Meninggal Dibilang "Mampus Mati", Karina Ranau Resmi Lapor Polisi
-
Jude Bellingham Minta Maaf kepada Fans Real Madrid Usai Cetak Gol Spektakuler
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius