LINIMASA - Pemberantasan korupsi telah lama menjadi isu sentral dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, upaya ini menjadi fokus utama lembaga independen bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pernyataan terbaru dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengusulkan pembubaran KPK, telah menimbulkan perdebatan dan perhatian masyarakat serta kalangan akademisi.
Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman, memberikan pandangannya yang kritis terhadap implikasi dari kemungkinan pembubaran KPK.
"Kalau sekadar membubarkan KPK tentu itu sama saja memberi kabar gembira kepada koruptor, maka tidak ada lagi yang ditakuti sebagaimana mereka dulu takut kepada KPK para koruptor ini, ya. Tentu ini menjadi hari raya bagi para koruptor," kata Zaenur lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Sejak didirikan, KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pembubaran KPK telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Zaenur Rahman dari PUKAT UGM.
Menurut Zaenur, pembubaran KPK tanpa menyusun atau menggantikan lembaga tersebut dengan alternatif yang efektif dapat memberikan keuntungan bagi para koruptor.
"Dengan melakukan revisi lagi Undang Undang KPK, agar KPK dapat menjadi lembaga negara yang bersifat independen. Diberikan kewenangan-kewenangan yang cukup, sehingga melakukan pemberantasan korupsi secara efektif," katanya.
Zaenur Rahman menyatakan bahwa pembubaran KPK tanpa alternatif yang memadai hanya akan menguntungkan para pelaku korupsi. Menurutnya, hal ini akan menjadi "hari raya" bagi para koruptor, mengingat KPK telah lama menjadi momok bagi mereka.
Zaenur mengusulkan alternatif yang lebih konstruktif, yaitu memperkuat KPK dengan mengembalikan independensinya.
Baca Juga: Cek Fakta: Terjadi Keributan di Rumah Arya Saloka dan Putri Anne, Ada Apa?
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengambil langkah-langkah untuk memperkuat KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi. Ia menyarankan revisi UU KPK untuk memberikan lembaga ini otonomi yang lebih besar dan kewenangan yang memadai.
Hal ini diharapkan akan memungkinkan KPK untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan terus menerus memerangi korupsi.
Kalau memang negara sudah tidak mau lagi memberikan derajat independensi kepada KPK maka silakan kalau KPK-nya mau dibubarkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Cerita Jeda Babak Pertama Mesir yang Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
Dilema Orang Tua Cari Sekolah Anak: Negeri Rumit, Swasta Tak Ada Duit
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Respons Mohamed Salah Usai Bantu Mesir Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan