LINIMASA - Pemberantasan korupsi telah lama menjadi isu sentral dalam pembangunan suatu negara. Di Indonesia, upaya ini menjadi fokus utama lembaga independen bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pernyataan terbaru dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengusulkan pembubaran KPK, telah menimbulkan perdebatan dan perhatian masyarakat serta kalangan akademisi.
Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman, memberikan pandangannya yang kritis terhadap implikasi dari kemungkinan pembubaran KPK.
"Kalau sekadar membubarkan KPK tentu itu sama saja memberi kabar gembira kepada koruptor, maka tidak ada lagi yang ditakuti sebagaimana mereka dulu takut kepada KPK para koruptor ini, ya. Tentu ini menjadi hari raya bagi para koruptor," kata Zaenur lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Sejak didirikan, KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan pembubaran KPK telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Zaenur Rahman dari PUKAT UGM.
Menurut Zaenur, pembubaran KPK tanpa menyusun atau menggantikan lembaga tersebut dengan alternatif yang efektif dapat memberikan keuntungan bagi para koruptor.
"Dengan melakukan revisi lagi Undang Undang KPK, agar KPK dapat menjadi lembaga negara yang bersifat independen. Diberikan kewenangan-kewenangan yang cukup, sehingga melakukan pemberantasan korupsi secara efektif," katanya.
Zaenur Rahman menyatakan bahwa pembubaran KPK tanpa alternatif yang memadai hanya akan menguntungkan para pelaku korupsi. Menurutnya, hal ini akan menjadi "hari raya" bagi para koruptor, mengingat KPK telah lama menjadi momok bagi mereka.
Zaenur mengusulkan alternatif yang lebih konstruktif, yaitu memperkuat KPK dengan mengembalikan independensinya.
Baca Juga: Cek Fakta: Terjadi Keributan di Rumah Arya Saloka dan Putri Anne, Ada Apa?
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengambil langkah-langkah untuk memperkuat KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi. Ia menyarankan revisi UU KPK untuk memberikan lembaga ini otonomi yang lebih besar dan kewenangan yang memadai.
Hal ini diharapkan akan memungkinkan KPK untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan terus menerus memerangi korupsi.
Kalau memang negara sudah tidak mau lagi memberikan derajat independensi kepada KPK maka silakan kalau KPK-nya mau dibubarkan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!