/
Kamis, 05 Januari 2023 | 19:50 WIB
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy tengah menjadi sorotan karena terjun ke politik lagi setelah menjadi eks terpidana korupsi. [Antara/M Agung Rajasa]

Mantan narapidana kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama 2019, Muhammad Romahurmuziy kembali aktif berpolitik.

Ia diketahui masih diterima di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Semula Muhammad Romahurmuziy adalah ketua umum PPP. Saat ini diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.

Namanya jadi perbincangan karena masih diberi kesempatan berpolitik. Selain itu ia juga diusulkan menjadi duta antikorupsi demi mencegah aksi korupsi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono, dilansir dari suara.com, Selasa (3/1/2023).

Untuk diketahui Rommy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur. 

Ia divonis dua tahun penjara pada Januari 2022. Kemudian ia mengajukan banding dan pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy. 

Netizen yang melihat postingan tersebut memberikan komentar yang beragam.

"Tandain partai nya, jangan pilih orangnya," tulis netizen di instagram Indozone.

Baca Juga: Setelah Dipenjara Kasus Korupsi, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP

"enak ya jadi pejabat yg korupsi dinegri Konoha....," ujar netizen lainnya.

Load More