Seorang warga Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditahan polisi Arab Saudi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebanon.
Muhammad Said (26 tahun), diberitakan melangsungkan aksi tak terpunjinya saat menjalankan tawaf, yakni mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali di Masjidil Haram.
Dikutip dari Suara.com, peristiwa tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.
Ajad menjelaskan, Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa ia sudah melakukan pelecehan dengan menempelkan badan dari belakang dan tangannya di dada korban.
Atas perbuatannya, Muhammad Said dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 Juta.
"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," terang Ajad dalam rekaman suara yang diterima Suara.com.
Lebih lanjut, Ajad menjelaskan perbuatan Said dipergoki oleh dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas dan keduanya lantas memberikan kesaksian.
"Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.
"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," sambung Ajad.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persita Ingin Keluar dari Tren Negatif dan Kalahkan Dewa United
Adapun delik tuduhannya adalah Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap wanita serta mencemari kesucian Masjidil Haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai