Seorang warga Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditahan polisi Arab Saudi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebanon.
Muhammad Said (26 tahun), diberitakan melangsungkan aksi tak terpunjinya saat menjalankan tawaf, yakni mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali di Masjidil Haram.
Dikutip dari Suara.com, peristiwa tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.
Ajad menjelaskan, Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa ia sudah melakukan pelecehan dengan menempelkan badan dari belakang dan tangannya di dada korban.
Atas perbuatannya, Muhammad Said dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 Juta.
"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," terang Ajad dalam rekaman suara yang diterima Suara.com.
Lebih lanjut, Ajad menjelaskan perbuatan Said dipergoki oleh dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas dan keduanya lantas memberikan kesaksian.
"Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.
"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," sambung Ajad.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persita Ingin Keluar dari Tren Negatif dan Kalahkan Dewa United
Adapun delik tuduhannya adalah Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap wanita serta mencemari kesucian Masjidil Haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kisah Dante Berlanjut, Devil May Cry Season 2 Tayang 12 Mei di Netflix
-
20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
-
Lupakan LCGC Sempit! MPV Jepang Ini Punya Captain Seat Harga 70 Jutaan.Saja
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak