Ruben Onsu geram terhadap orang-orang yang menyebarkan isu yang tak sedap terhadap dirinya dan anggota keluarganya.
Terbaru, Ruben Onsu yang diwakili manajemen dan kuasa hukumnya menulis surat terbuka untuk memberikan peringatan kepada akun yang membagikan konten yang tak senonoh dan konten hoaks terkait hubungan Betrand Peto dan Sarwendah.
"Kami, selaku Kuasa Hukum dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyaknya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand Putra Onsu. Adapun unggahan sebagaimana dimaksud adalah unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu," tulis surat terbuka yang dikeluarkan manajemen Ruben Onsu dan Tim Kuasa Hukumnya yang dikutip Mamagini dari Instagram @mopchannel, Selasa (31/1/2023).
"Lebih lanjut unggahan tersebut juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit untuk kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Karena itu pihak Ruben Onsu memberikan surat peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut untuk segera dihapus.
"Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut atas artis yang berada di bawah naungan manajemen kami yakni Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tulis surat terbuka yang diunggah pihak Ruben Onsu.
Dalam surat tersebut, pihak Ruben Onsu tak segan-segan akan melaporkan jika masih ada akun yang mengunggah konten hoaks tentang keluarga Ruben Onsu ke aparat kepolisian.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.Kuasa Hukum PT. Media Bens Abadi
BRAUNS LAW FIRM," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik
-
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol
-
Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg
-
Makin Chaos! Agent Kim Reactivated Episode 3-6 Penuh Aksi dan Plot Twist
-
Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi