Setelah mendapatkan vonis ringan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer selanjutnya melewati sidang etik Polri untuk menentukan nasibnya di kepolisian.
Dari hasil sidang etik Rabu kemarin, Richard patut lega karena Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E.
Alasannya menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi karena perbuatan yang dilakukan Eliezer merupakan sebuah keterpaksaan.
"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin dilansir dari suara.com.
Lanjut dia, dengan memberikan kesempatan berkarir kembali kepada Bharada E juga sebagai bentuk penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Berikut pertimbangan Richard Eliezer tak diberhentikan dari kepolisian. Berikut rinciannya:
1. Belum Pernah Dihukum Sebelumnya
Menurut pertimbangan KKEP, Richard Eliezer belum pernah dihukum sebelumnya, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
Baca Juga: Jangan Asal Konsumsi! Ini 3 Makanan yang Aman untuk Penderita Difteri
2. Berstatus Saksi Pelaku dan Justice Collaborator
Richard berstatus sebagai saksi pelaku yang bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) untuk PN Jakarta Selatan.
3. Sopan dan Kooperatif
Richard dinilai sopan dan kooperatif selama persidangan, sehingga kasus penembakan Brigadir J pun dapat terbuka secara terang benderang sehingga para pelaku lain dapat diproses hukum sebagaimana mestinya.
"Justru kejujuran terduga pelanggar (Richard Eliezer) dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, dikutip SuaraCianjur.id Kamis (23/2/2023).
4. Mengakui dan Menyesali Perbuatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Tak Terima Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Joan Laporta Bakal Gugat UEFA