- Polri membuka peluang rekrutmen bagi penyandang disabilitas fisik dan sensorik sebagai anggota Korps Bhayangkara secara bertahap.
- Kebijakan ini disampaikan Brigjen Erthel Stephan pada forum diskusi di Jakarta.
- Pasal 21 ayat 2 UU Polri yang baru melegalkan penyandang disabilitas menjadi anggota sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
Suara.com - Polri memastikan akan terus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi anggota Korps Bhayangkara. Namun, pada tahap awal, rekrutmen masih difokuskan untuk penyandang disabilitas fisik dan sensorik.
Kebijakan tersebut disampaikan Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Erthel, kelompok disabilitas yang saat ini menjadi prioritas rekrutmen adalah penyandang disabilitas motorik dan sensorik atau pancaindra.
Sementara untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual, Polri masih melakukan kajian lebih lanjut.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya,” katanya.
Ia menjelaskan, Polri tidak hanya mempertimbangkan proses penerimaan, tetapi juga kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi serta penempatan kerja yang tepat.
Saat ini, kata Erthel, anggota Polri penyandang disabilitas lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan, peluang untuk menduduki posisi struktural juga terbuka.
“Ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum pengesahan Undang-Undang Polri yang baru.
Baca Juga: Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
Dalam Pasal 21 ayat (2), UU tersebut secara resmi mengatur bahwa warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan institusi.
Erthel mengatakan, proses membuka ruang bagi penyandang disabilitas sebenarnya telah dimulai sejak 2016. Namun, seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi, berbagai penyesuaian terus dilakukan.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” katanya.
Polri, lanjut Erthel, berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh institusi kepolisian semata.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi