Polda Metro Jaya telah menetapkan Agnes atau AG (15) sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.
Status AG yang sebelumnya saksi ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku lantaran usai AG masih di bawah umur. Sehingga istilah yang dipakai yaitu pelaku bukan tersangka.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka sebelumnya yakni Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Shane Lukas.
Penetapan status AG menjadi pelaku menjadi pembicaraan publik salah satunya di akun Tiktok @lambe_lambean
"Bukan tersangka tapi pelaku, karena Agnes masih di bawah umur (polisi)," tulis video di akun TikTok @lambe_lambean yang dikutip Mamagini, Kamis (2/3/2023).
Di akun TikTok @lambe_lambean, publik mencurigai perihal perlakuan polisi yang beda terhadap status AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai pelaku bukanlah tersangka.
"Apakah hukum negeri ini punya kasta bukannya semua nya sama," kata akun @tri****
"Terus kalo pelaku itu ikut di hukum apa karena dia masih DU gak di hukum," ucap akun @mom****.
"Giliran tersangka dibilang dibawah umur. pacaran uda kayak org dewasa aja umurnya," ucap akun @han****.
"Dibawah umur bisa manggilin brimob,, senggol dong bos," papar akun @sel****.
"Udah ketebak nanti di bawah umur kaga kena...kasus lolos. udah jelas yang salah yang aniaya gitu aja," kata akun @put****.
"Agnes bkn lah anak dibawah umur agnes sdh dewasa sdh tau prilaku aniaya anak org smpe koma," tutur @mic****.
"Proses Agnes di bawah umur tapi kelakuannya sdh spt org dewasa," ucap @aye****.
"Kawal Agnes terus smpai pakai baju oren," kata akun @ma@****.
"Curiga dia anak polisi," ucap akun @non****
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam