Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) diduga sempat mengkonsumsi minuman berakohol alias miras jenis vodka iceland. Namun dia mengklaim mengkonsumsi miras tersebut beberapa hari sebelum peristiwapenganiayaan terhadap David (17) terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan itu berdasar pengakuan Mario saat dikonfirmasi terkait bukti botol vodka Iceland yang ditemukan di dalam mobil Jeep Rubicon. Mobil mewah tersebut diketahui digunakan Mario saat menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3) malam.
"Terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP (tempat kejadian perkara). Ini menurut pengakuan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hengki menegaskan bahwa penyidik dalam hal ini tidak serta merta terpaku dengan pengakuan Mario. Menurutnya penyidik akan mendalami kembali terkait temuan bukti miras tersebut.
"Sekali lagi kami berkesinambungan karena melakukan pemeriksaan itu kita harus mencari keidentikan beberapa alat bukti. Seperti tadi keterangan dia tidak identik dengan bukti chat WA, tidak identik dengan CCTV di TKP, maka kami kejar dan kami gelar semua fakta hukum yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya botol vodka Iceland ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David.
Pantauan Suara.com, botol minuman berakohol jenis vodka Iceland itu tersimpan di bagian cap holder Rubicon yang terparkir di belakang Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David tersebut disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Pacar Mario Terlibat Penganiayaan
Dalam perkara ini, penyidik telah meningkatkan status AG (15) pacar Mario menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.
Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," jelas Hengki.
Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.
Berbohong Pada Penyidik
Dalam kesempatan itu, Hengki juga membeberkan bahwa Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dan AG sempat berbohong saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Saat diperiksa, Mario Cs ini awalnya mengaku peristiwa ini merupakan perkelahian bukan penganiayaan.
"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ungkap Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat