Baru-baru ini kabar penundaan Pemilu 2024 membuat masyarakat heboh.
Kabar tersebut berawal dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU RI.
Dalam putusannya disebutkan, KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal, selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
“Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Belakangan, beredar kabar bahwa putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu didalangi oleh presiden Joko Widodo dengan cara memberikan uang mahar Rp2 miliar.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 331 ribu pengikut bernama PEJUANG MUDA melalui sebuah unggahan video.
"DATA TRANSAKSI MAHAR PENUNDAAN PEMILU BERHASIL DI UNGKAP" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SEMUA SUDAH DIATUR JOKOWI
PUTUSAN HAKIM PN JAKPUS TERIMA MAHAR 2 MILIAR"
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Onew SHINee, Solois yang Rekaman Sambil Peluk Bantal Peach
Namun begitu, apakah benar Jokowi memberikan mahar Rp2 miliar agar hakim PN Jakpus memutus penundaan pemilu?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi dalam video.
Unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menyertakan bukti Jokowi menjadi dalang penundaan Pemilu 2024 dengan memberikan sejumlah uang kepada hakim Jakpus.
Unggahan tersebut hanya berisi potongan-potongan video yang digabung menjadi satu yang menampilkan beberapa pendapat terkait penundaan pemilu.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, kabar yang menarasikan bahwa Jokowi menjadi dalang penundaan pemilu dengan memberi sejumlah uang mahar kepada hakim PN Jakpus merupakan kabar yang tidak benar.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menarasikan bahwa Jokowi menjadi dalang penundaan Pemilu 2024 merupakan kliam yang tidak benar.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan dapat dikategorikan sebagai konten yang disertai dengan narasi hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Jemput Arya Saloka ke Rumah Sakit, Begini Respon Putri Anne
-
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Perintahkan Erick Thohir dan Heru Budi Cari Solusi: Relokasi Depo Pertamina hingga Relokasi Warga
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Terciduk Sempat Ngamar dengan Nikita Mirzani Sebelum Dieksekusi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Akui Pernikahan Sirinya dengan Arya Saloka
-
Istri Hingga Cucu Sering Pamer Barang Mewah, Jokowi Tetap Bangga Pakai Batik Rajah Hasil UMKM
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial