Baru-baru ini kabar penundaan Pemilu 2024 membuat masyarakat heboh.
Kabar tersebut berawal dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU RI.
Dalam putusannya disebutkan, KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal, selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
“Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Belakangan, beredar kabar bahwa putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu didalangi oleh presiden Joko Widodo dengan cara memberikan uang mahar Rp2 miliar.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 331 ribu pengikut bernama PEJUANG MUDA melalui sebuah unggahan video.
"DATA TRANSAKSI MAHAR PENUNDAAN PEMILU BERHASIL DI UNGKAP" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SEMUA SUDAH DIATUR JOKOWI
PUTUSAN HAKIM PN JAKPUS TERIMA MAHAR 2 MILIAR"
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Onew SHINee, Solois yang Rekaman Sambil Peluk Bantal Peach
Namun begitu, apakah benar Jokowi memberikan mahar Rp2 miliar agar hakim PN Jakpus memutus penundaan pemilu?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi dalam video.
Unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menyertakan bukti Jokowi menjadi dalang penundaan Pemilu 2024 dengan memberikan sejumlah uang kepada hakim Jakpus.
Unggahan tersebut hanya berisi potongan-potongan video yang digabung menjadi satu yang menampilkan beberapa pendapat terkait penundaan pemilu.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, kabar yang menarasikan bahwa Jokowi menjadi dalang penundaan pemilu dengan memberi sejumlah uang mahar kepada hakim PN Jakpus merupakan kabar yang tidak benar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Jemput Arya Saloka ke Rumah Sakit, Begini Respon Putri Anne
-
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Perintahkan Erick Thohir dan Heru Budi Cari Solusi: Relokasi Depo Pertamina hingga Relokasi Warga
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Terciduk Sempat Ngamar dengan Nikita Mirzani Sebelum Dieksekusi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Amanda Manopo Akui Pernikahan Sirinya dengan Arya Saloka
-
Istri Hingga Cucu Sering Pamer Barang Mewah, Jokowi Tetap Bangga Pakai Batik Rajah Hasil UMKM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK