Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 332 ribu pengikut bernama SUARA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada Kamis,(23/3/2023).
"MENGEJUTKAN !! SRI MULYANI SERET NAMA JOKOWI, PPATK & KPK LANGSUNG LAKUKAN INI" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (23/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SRI MULYANI SERET NAMA JOKOWI
PPATK $ KPK LANGSUNG LAKUKAN HAL INI DI ISTANA"
Namun begitu, apakah benar Sri Mulyani seret nama Jokowi?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani menyeret nama Jokowi dalam kegaduhan transaksi janggal di Kemenkeu.
Baca Juga: Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari, Apa Hukumnya?
Isi video tersebut hanya membahas seputar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh PPATK terkait heboh transaksi janggal Rp349 triliun.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Sri Mulyani menyeret nama Jokowi dalam kegaduhan transaksi janggal di Kemenkeu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Sri Mulyani menyeret nama Jokowi merupakan klaim yang tidak benar.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis
-
Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Kepergok Nonton Amanda Manopo di Acara Lapor Pak, Benarkah?
-
Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Legislator: Jangan Salah Arti, Bukan Larang Kegiatan Agama
-
Jokowi Ungkap Alasan Larangan Buka Bersama ASN dan Pejabat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard