Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan peraturan yang melarang buka bersama (bukber) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pada 1444 Hijriah tahun ini.
Alasan pelarangan bukber ini adalah lantaran penanganan Covid-19 masih memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karena itu, masih diperlukan kehati-hatian.
Larangan bukber bagi ASN dan pejabat ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Surat tersebut ditujukan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Arahan dalam surat juga akan diteruskan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang kemudian diteruskan kepada seluruh pegawai di lingkungan masing-masing.
Untuk merealisasikan Surat Sekretaris Kabinet tersebut saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan surat edaran (SE) yang dialamatkan kepada seluruh kepala daerah.
Larangan bukber untuk ASN dan pejabat bukan sekali ini terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya, Presiden Jokowi juga meneken larangan bukber akibat pandemi Covid-19. Pada 2021 misalnya, larangan tersebut diterbitkan. Namun, setahun setelahnya yakni Ramadan 2022 bukber dengan aktivitas terbatas mulai diperbolehkan.
Saat itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tetap menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan, salah satunya dengan tidak berbicara ketika buka puasa bersama atau bukber.
Juru Bicara Satgas Covid-19 2021 Wiku Adisasmito mengatakan momen buka puasa bersama saat Ramadan memang dirindukan masyarakat.
"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat," kata Wiku dalam diskusi FMB9, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Alasannya
Dia juga menyebut masjid juga sudah diperbolehkan buka untuk ibadah berjamaah dengan pelonggaran yang cukup banyak mengikuti level PPKM di daerahnya, tapi tetap protokol kesehatan menjadi yang utama.
"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Erina Gudono Baru 3 Bulan Jadi Istri Kaesang Pangarep Ungkap Alami Banyak Perubahan Drastis, Hal Ini Jadi Lebih Penting
-
Profil Zulfan Lindan, Dinonaktifkan Lalu Cabut dari Nasdem Buntut 'Anies Antitesa Jokowi'
-
Jokowi Sulap 10 Ribu Hektar Lahan untuk Tanam Jagung di Papua
-
Beda dengan Aturan Menpan-RB, Heru Budi Atur Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan dari 07.00-14.00 WIB
-
Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama, Begini Alasannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
-
Najelaa Shihab di Grup WA Nadiem, Bantah Ikut Bahas Korupsi Chromebook: Bukan Lingkup Saya
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir