Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dinaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi.
Usai masuk ke tahap penyidikan, KPK pun menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
Ali Fikri mengatakan penetapan Rafael sebagai tersangka usai ditemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup.
"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tanah Datar, Rumah Warga Hancur dan Jumlah Korban Belum Diketahui
KPK menyatakan kasus tersebut telah dinaikkan menjadi penyidikan dugaan korupsi, yakni penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2011-2023 menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?
-
Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Kapan Pengumuman SNBP 2026? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi
-
Sempat Tertahan, Kapal RI Kini Bisa Lewat Selat Hormuz? Ini Update Terbarunya
-
Fans Indonesia Iri Berat! Suzuki Smash 115 Plus ABS Hadir dengan Spek yang Melawan Arus
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Jay Idzes Sebut Timnas Indonesia Sedang Membangun Sesuatu yang Lebih Besar Usai Bantai Saint Kitts
-
Nasihat Bahlil Soal Matikan Kompor: Ketika Urusan Dapur Naik Kelas Jadi Isu Energi Nasional
-
Di Balik Industri Migas: Kisah Kemanusiaan dalam Novel Sumur Minyak Airmata