Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akhirnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Minggu (9/3/2023).
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyambut baik peresmian rumah ibadah yang proses pembangunannya sangat berliku tersebut. Menurutnya, peresmian tersebut membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama.
"Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya," ujar Zainut dalam keterangannya yang diterima Mamagini Suara.com, Senin (10/4/2023).
Zainut menuturkan hak konstitusional tersebut diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Walikota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini," ucap Zainut.
Kata Zainut, semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin.
"Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi," lanjut Zainut.
Peresmian GKI Yasmin ini mengingatkan Zainut pada terobosan Bima Arya selaku Walikota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021.
Menurutnya, terobosan itu menjadi langkah penting dari adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.
Baca Juga: Menilik Kans Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Misi Maha Sulit
"Hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung lebih 15 tahun terakhir. Semoga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, jika terjadi perselisihan dalam pendirian rumah ibadah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Lawan Tim Filipina Rasa Afrika, Dewa United Andalkan Pengalaman Jan Olde Riekerink
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Umrah di Tengah Ketegangan Iran-Israel, Kimberly Ryder Pasrah Apa pun yang Terjadi
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya