Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjaga kerukukan antar umat beragama,jelang digelarnya pelaksanaan Pilpres 2024. Wamenag mengatakan jangan sampai perbedaan pandangan politik mengakibatkan permusuhan, termasuk keributan di rumah tangga.
"Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran, antarsaudara tidak rukun. Kami sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita mesti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama, dan antar kelompok masyarakat” kata Wamenag dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2022).
Hal itu menjadi penting, mengingat keberagaman di Indonesia, mulai dari agama hingga adat istiadat.
"Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama," ujarnya.
Kementerian Agama memiliki program prioritas salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat, yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.
“Indonesia ini merupakan negara damai atau darussalam dan juga negara yang cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakat kita tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati. Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.
"Di dalam internal umat Islam saja kita punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama. Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan," sambungnya.
Di dalam agama Islam, terdapat perbedaan pandangan, mazhab, organisasinya, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama.
"Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan. Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya," ungkap Wamenag.
Baca Juga: Mesranya PKS Dan Golkar Di DKI Jakarta, Saling Kunjung Hingga Bahas Peluang Pemilu 2024
"Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam