Masa jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri bertambah dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Keputusan itu berubah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, dikutip dari wartaekonomi, Kamis (25/5).
Kini masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Sementara Firli Bahuri menegaskan dirinya masih akan fokus menyelesaikan tugas selaku ketua KPK sampai dengan 20 desember 2023.
"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," ungkap Firli, dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya dengan perpanjangan jabatan itu, kata dia tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi.
"Prinsipnya Kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi," tegas Firli.
Mantan Kapolda Sumsel ini meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini
"Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas hingga 20 Desember 2024. Kami mohon dukungan dan mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua," pinta Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar