Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lain menimbulkan polemik. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap keputusan MK ini tidak sesuai dengan undang-undang dan terkesan tergesa-gesa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengajukan kepada MK untuk mengaudit permohonannya. Penilaian MK terhadap performa dan kinerja KPK pun menjadi alasan utama mengapa masa jabatan diperpanjang hingga 5 tahun.
Alasannya karena MK ingin menjaga independensi KPK hingga masa akhir jabatan tahun depan. Alasan pihak MK untuk segera memutus keputusan dalam waktu yang singkat ini pun juga menjadi pertanyaan besar.
Polemik yang ditimbulkan akibat keputusan MK ini pun berpengaruh terhadap ke penilaian pihak eksternal, termasuk para mantan pegawai KPK. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad pun menyebut bahwa keputusan MK ini terdengar ambigu karena tak ada dasar hukum yang jelas.
"Putusan ini kayak ambigu juga. Seharusnya ditegaskan bahwa putusan yang dibuat MK ini juga diberlakukan kedepannya. Itu sih yang jadi permasalahan pada putusan ini. Karena dasarnya dia tidak mempertegas, padahal seharusnya dipertegas untuk peraturan baru ini. Kalau pun diterima (permohonan Ghufron), tapi putusan ini hanya bisa diberlakukan ke depannya, bukan berarti cuma sekarang,” ungkap Abraham
Tak hanya Abraham, mantan penyidik KPK Saut Situmorang juga menduga adanya kepentingan politik terhadap keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini.
"Kalau kita lihat dari argumentasi dan nalar hukumnya, MK ini nampaknya sudah diwarnai dengan kepentingan politik. Apalagi kalau bukan kontestasi (pemilu) pada 2024,” kata Saut saat ditemui wartawan pada Kamis, (25/05/2023) kemarin.
Kontra dari berbagai pihak ini pun juga dibenarkan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Sebelumnya, Novel sempat mengungkap prihatin dengan kondisi KPK yang penuh dengan polemik, baik internal maupun eksternal. Kali ini, Novel pun kembali menyampaikan prihatinnya.
"Jawabannya dari keputusan ini ya innalilahi wa innailaihi raji'un. Karena kita sekarang jelas sedang prihatin dengan kondisi KPK. Lalu kemudian ada perpanjangan (masa jabatan)," ungkap Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/05/2023) kemarin.
Baca Juga: 8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
Pihak lain yang juga kontra terhadap keputusan MK ini adalah Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman yang mempertanyakan atas keputusan MK untuk perpanjangan jabatan pimpinan KPK ini. Ia pun mempertanyakan kewenangan MK dalam perubahan ini.
"Jadi apakah betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun jadi lima tahun? Sebenarnya darimana sumber kewenangan MK untuk mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini?" tanya Benny di akun resmi Twitter miliknya @BennyHarmanID.
Banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak atas keputusan MK ini pun pada akhirnya memberikan kesan buruk terhadap kinerja MK atas kewenangannya untuk mengubah masa jabatan KPK.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
-
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
-
Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional
-
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
-
Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!