Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lain menimbulkan polemik. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap keputusan MK ini tidak sesuai dengan undang-undang dan terkesan tergesa-gesa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengajukan kepada MK untuk mengaudit permohonannya. Penilaian MK terhadap performa dan kinerja KPK pun menjadi alasan utama mengapa masa jabatan diperpanjang hingga 5 tahun.
Alasannya karena MK ingin menjaga independensi KPK hingga masa akhir jabatan tahun depan. Alasan pihak MK untuk segera memutus keputusan dalam waktu yang singkat ini pun juga menjadi pertanyaan besar.
Polemik yang ditimbulkan akibat keputusan MK ini pun berpengaruh terhadap ke penilaian pihak eksternal, termasuk para mantan pegawai KPK. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad pun menyebut bahwa keputusan MK ini terdengar ambigu karena tak ada dasar hukum yang jelas.
"Putusan ini kayak ambigu juga. Seharusnya ditegaskan bahwa putusan yang dibuat MK ini juga diberlakukan kedepannya. Itu sih yang jadi permasalahan pada putusan ini. Karena dasarnya dia tidak mempertegas, padahal seharusnya dipertegas untuk peraturan baru ini. Kalau pun diterima (permohonan Ghufron), tapi putusan ini hanya bisa diberlakukan ke depannya, bukan berarti cuma sekarang,” ungkap Abraham
Tak hanya Abraham, mantan penyidik KPK Saut Situmorang juga menduga adanya kepentingan politik terhadap keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini.
"Kalau kita lihat dari argumentasi dan nalar hukumnya, MK ini nampaknya sudah diwarnai dengan kepentingan politik. Apalagi kalau bukan kontestasi (pemilu) pada 2024,” kata Saut saat ditemui wartawan pada Kamis, (25/05/2023) kemarin.
Kontra dari berbagai pihak ini pun juga dibenarkan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Sebelumnya, Novel sempat mengungkap prihatin dengan kondisi KPK yang penuh dengan polemik, baik internal maupun eksternal. Kali ini, Novel pun kembali menyampaikan prihatinnya.
"Jawabannya dari keputusan ini ya innalilahi wa innailaihi raji'un. Karena kita sekarang jelas sedang prihatin dengan kondisi KPK. Lalu kemudian ada perpanjangan (masa jabatan)," ungkap Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/05/2023) kemarin.
Baca Juga: 8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
Pihak lain yang juga kontra terhadap keputusan MK ini adalah Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman yang mempertanyakan atas keputusan MK untuk perpanjangan jabatan pimpinan KPK ini. Ia pun mempertanyakan kewenangan MK dalam perubahan ini.
"Jadi apakah betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun jadi lima tahun? Sebenarnya darimana sumber kewenangan MK untuk mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini?" tanya Benny di akun resmi Twitter miliknya @BennyHarmanID.
Banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak atas keputusan MK ini pun pada akhirnya memberikan kesan buruk terhadap kinerja MK atas kewenangannya untuk mengubah masa jabatan KPK.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
-
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
-
Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional
-
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
-
Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
BRI Dampingi Rosyidah Wujudkan Mimpi Membangun Usaha Olahan Laut di Pesisir Indramayu
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!