Sebelumnya sempat viral keluhan para orang tua yang merasa keberatan dengan biaya wisuda di tingkat SD hingga SMA.
Menanggapi masalah tersebut, akhirnya pemerintah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah mewajibkan wisuda di tingkat TK hingga SMA.
Yakni melalui Surat Edaran (SE) 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik," bunyi SE tersebut yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti tertanggal 23 Juni.
Surat edaran itu diharapkan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu juga diminta agar kegiatan wisuda dibicarakan dulu dengan komite sekolah dan orang tua/wali murid.
Aturan tersebut akhirnya disambut baik netizen, meskipun ada diantaranya yang menginginkan aturan melarang dengan tegas.
"Setuju si soalnya yg rempong bukan anaknya tpi bu ibunya apa lagi paud," tulis netizen.
"Harusnya DILARANG," tulis netizen lain di akun Instagram @lambeturah 26 Juni 2023.
Baca Juga: Profil Tessa Mariska, Viral Gara-gara 'Yu Brik My Hat Brik My Hof'
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD
-
6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta
-
5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof
-
Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!