Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku hanya bisa mendoakan agar Panji Gumilang tabah dalam menghadapi masalahnya.
"Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja," ujar Anwar Abbas yang dikutip dari laman MUI, Kamis (2/8/2023).
Kendati demikian Anwar Abbas menyerahkan perkara tersebut ke aparat kepolisian
"Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung," ucap Anwar Abbas.
Lebih lanjut, Anwar Abbas mengaku sedih Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sedih, beliau jadi tersangka itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus penistaan agama. Panji dijerat dengan pasal yang berlapis.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Arti Sedulur Papat Limo Pancer dalam Budaya Jawa: Ketuban, Ari-ari hingga Plasenta
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka akan diputuskan pasca pemeriksaan. Panji terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.
"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik yang semuanya sepakat menaikkan PG jadi tersangka," kata Djuhandani, Selasa (01/08/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa
-
Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs
-
dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Lisa BLACKPINK Beri Isyarat Sudah Putus dengan Frederic Arnault
-
Promo Alfamart Personal Care Fair, Borong Skincare dan Bodycare Diskon hingga 50 Persen
-
Hari Ketiga GPR x DKG 2026 Semarak, Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Kreatif