Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan agenda pemeriksaan legal standing.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan perlunya kewajiban para principal untuk hadir dalam pelaksanaan mediasi.
"Oleh karena itu, di sana terdapat itikad baik dan tidak baik, tapi tetap pengadilan berharap berakhir dengan damai ya," kata Hakim Zulkifli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Untuk itu, dia melanjutkan tahapan mediasi akan dilakukan pekan depan antara kedua pihak dengan rekomendasi dari hakim mediator.
"Dengan demikian, maka sidang kami akhiri dan akan ketemu kembali setelah ada rekomendasi dari hakim mediator dalam perkara ini," ucap Hakim Zulkifli.
Sebelum sidang ditutup, Anwar menyampaikan harapannya kepada majelis hakim agar Panji bisa menghadiri proses mediasi tersebut.
"Saya berharap insha Allah minggu depan kita bisa bertemu, ada titik temu, istilahnya dalam islam dalam ulamanya," ujar Anwar.
Perlu diketahui, Anwar Abbas dan MUI digugat oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji Gumilang menggugat keduanya sebesar Rp 1 triliun karena pernyataan Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua MUI yang menuduhnya komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menjelaskan Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk mendeskripsikan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," kata Hendra, Senin (10/7/2023).
Namun, dia menilai Anwar Abbas sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Status Penahanan Panji Gumilang Diumumkan Malam Ini
-
Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka
-
Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi
-
Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini
-
Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut