Mario Dandy akhirnya divonis dengan pidana penjara selama 12 tahun dan biaya restitusi Rp 25 miliar dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Hal itu ditetapkan hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Majelis Hakim kemudian memerintahkan Mario Dandy untuk menjual mobil Rubicon miliknya secara terbuka kepada publik atau dilelang, dan nantinya, hasil penjualan akan digunakan untuk membayar beban restitusi senilai Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB thn 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono.
Dalam pembacaan amar putusan Mario Dandy, majelis hakim memutuskan bahwa anak rafael Alun Trisambodo itu wajib membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada korban David Ozora.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Alimin.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat meminta restitusi senilai Rp 120 miliar. Namun menurut hakim, restitusi yang wajar adalah Rp 25 miliar.
Biaya restitusi tersebut, menurut majelis hakim, terdiri atas ganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum.
Baca Juga: Kapten Timnas Mengundurkan Diri Usai Jay Idzes Datang ke Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
7 Rekomendasi Lipstik Halal yang Lembap, Hasil Matte tapi Nyaman Dipakai Seharian Puasa
-
Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Debut Bersama Persija Jakarta
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Rekor Kandang Sempurna Jadi Senjata Persib Bandung Untuk Membalikkan Keadaan Melawan Ratchaburi FC
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
5 Lipstik yang Tidak Cepat Luntur untuk Makan Minum, Jadi Andalan saat Bukber
-
Influencer Sebagai Standar Moral Baru di Era Mabuk Digital