Vonis pada Mario Dandy dibacakan hakim pada Kamis (7/9/2023). Pelaku penganiayaan terhadap David Ozora tersebut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, Mario Dandy juga wajib membayar restitusi Rp 25 miliar.
Selaku ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan reaksinya terkait vonis hukuman Mario Dandy.
Baginya, hukuman itu tidaklah adil mengingat kualitas hidup putranya yang tak bisa kembali ke semula.
"Kan kemarin kita dorong untuk menambah hukuman. Karena kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran," kata Jonathan Latumahina di akun YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (7/9/2023).
Kendati demikian, Jonathan Latumahina memberikan apresiasi terhadap keputusan pengadilan. Sebab hakim menyarankan dirinya dan keluarga untuk mengajukan gugatan perdata kepada Mario Dandy.
"Terkait vonisnya tadi juga kami apresiasi, karena tetap dibuka peluang untuk melanjutkan ke mungkin perdata. Itu membuat kami optimis bahwa penegakan hukum kalau seperti ini, bisa membuat kita sedikit lega," bebernya.
"Kita akan kejar terus sampai mentok, maksimal, keadilan ini akan terus perjuangkan," tegas Jonathan Latumahina.
Lebih lanjut saat ditanya apa hukuman setimpal yang Jonathan Latumahina harapkan untuk Mario Dandy, ia menginginkan sang pelaku cacat mental.
"Cacat mental juga sih, itu baru adil menurut saya secara subyektif," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga
-
Rating Anjlok Jadi 2,8! Ini Fakta Polemik Toko Kue Gambang Semarang yang Viral
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan