Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat sejumlah isu untuk dibahas bersama Presiden Republik Korea Yoon Suk Yeol pada pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/9/2023).
Dalam keterangan persnya usai mendampingi Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan optimisme Jokowi pada peningkatan kerja sama investasi antara Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik.
"Bapak Presiden juga menyambut baik komitmen LG dengan mitra-mitranya di Indonesia untuk mempercepat realisasi grand package investasi senilai 9,8 miliar USD dan untuk konstruksi pabrik katoda di Batam. Bapak Presiden mengharapkan agar semuanya dapat dimulai tahun ini yang melibatkan BUMN Indonesia dan pengusaha daerah," ujar Retno yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Jokowi kata Retno juga mendorong peningkatan kerja sama di bidang pertanian dan ekonomi hijau. Karena itu Retno menuturkan Jokowi berharap agar produksi pertanian Indonesia dapat memiliki akses yang lebih besar di pasar Korea.
"Bapak Presiden juga mengharapkan peningkatan kapasitas dan teknologi agar produk pertanian dapat memenuhi standar di Korea Selatan," ungkap Retno.
Tidak hanya itu, menurut Retno, Jokowi juga berharap agar kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea di bidang pengembangan infrastruktur transportasi dan kesehatan dapat segera terlaksana. Kepala Negara juga mengapresiasi dukungan Republik Korea dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota pintar atau smart city.
"Bapak Presiden juga mengapresiasi dukungan pemerintah Korea Selatan untuk pembangun IKN sebagai smart city dan mengharapkan dukungan Korea Selatan untuk sektor SDM (sumber daya manusia) dan digitalisasi birokrasi khususnya untuk mempercepat transformasi birokrasi," kata Retno.
Selain itu kata Retno, isu terakhir yang dibahas oleh Jokowi dan Presiden Yoon yaitu mengenai pekerja migran Indonesia (PMI). Retno mengatakan Jokowi menyampaikan apresiasi atas peningkatan kuota PMI yang dapat bekerja secara profesional di Republik Korea.
"(Presiden) memohon penguatan pelindungan dan juga mengharapkan agar penguatan pelindungan ini sesuai dengan apa yang sudah disepakati di IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan kita akan dapat mulai melakukan pengiriman pekerja profesional," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI