Bintang Emon nampak kesal saat mengetahui pihak prewedding yang menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran hebat di sekitar wilayah Gunung Bromo, kini justru menyalahkan dan akan menuntut petugas Taman Nasional.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pasangan Prewedding dan 4 kru wedding organizer (WO), Mustaji menilai bahwa petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) turut bersalah atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Mustaji, kebakaran tersebut bukan hanya disebabkan kegiatan prewedding yang menggunakan flare.
"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung, jadi setelah pengunjung bayar tidak langsung dibiarkan berkeliaran," kata Mustaji.
Menanggapi hal tersebut, Bintang Emon pun melayangkan sindiran keras untuk pihak prewedding yang hendak menuntut petugas pengelola TNBTS.
Menurut Bintang, kebakaran yang terjadi di kawasan Bromo bukan soal kelalaian petugas namun tentang logika dasar pengunjung.
"Kenapa nggak dicek pas pintu masuk? Kenapa nggak ditemenin sama petugasnya sampai dalam? Kenapa nggak ada pedoman tertulis? Karena selama ini yang main ke sana punya logika dasar mas-nya ya. Punya common sense," ungkap Bintang Emon dilihat melalui akun instagram pribadinya, Sabtu (16/9/2023).
"Tumbuhan super duper kering jangan kena api, kebakaran dia. Sama kayak tangan kita basah jangan nyabut colokan, kesetrum tuh," lanjut Bintang.
Menurut Bintang, mestinya pihak prewedding cukup berdiam diri saja setelah meminta maaf kepada para tokoh adat dan masyarakat di kawasan Bromo. Bukan justru menyalahkan dan akan menuntut pihak pengelola TNBTS.
Baca Juga: Regulasi Jual Beli Online Diklaim Pro UMKM, Tiktok Tidak Boleh Jualan
"Harusnya ya udah minta maaf, udah diam. Malah ditambah nyalahin petugasnya. Itu petugasnya udah madamin. Udah sesek, masih aja disalahin. Kalau mau nyalahin, yang lain kek. Nyalahin angin kek," kata Bintang.
Tag
Berita Terkait
-
Pasangan Prewedding di Bromo Mengaku Sudah Berusaha Memadamkan Api dengan 5 Botol Air Mineral
-
Pasangan Prewedding Bromo: Salahkan Angin hingga Ikut Padamkan Api Pakai 5 Botol Air
-
Diumpat Masuk Penjara Lagi, Respons Siskaeee Bikin Netizen Terdiam
-
Semakin Panas! Bintang Emon Sentil Pasangan Prewedding yang Nuntut Pengelola Bromo Pasca Kebakaran
-
Babak Baru Kebakaran Bromo, Rombongan Prewedding Tuntut Balik TNBTS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah