Babak baru dalam kasus kebakaran di Bromo, calon pengantin mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Namun, kepada desa sebut hukum akan tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kebakaran Bromo yang disebabkan karena foto prewedding menggunakan flare.
Saat ini, calon pengantin mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Meski demikian, kepala desa setempat mengaku akan tetap menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Lantas, seperti apakah babak baru dalam kasus kebakaran Bromo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebagian besar masyarakat yang merasakan kerugian akibat kebakaran yang terjadi tentu saja bertanya-tanya terkait dengan nasib calon pengantin di kebakaran Bromo yang melalap flora dan fauna sampai kurang lebih 50 hektar tersebut.
Kini, calon pengantin tersebut dijadikan saksi setelah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Calon pengantin yang bersangkutan dalam kasus kebakaran Bromo tersebut meminta maaf.
Kepada masyarakat Indonesia, kedua calon pengantin tetap meminta maaf meski kasus hukum terus berjalan. Lima orang saksi kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo yang terdiri dari pasangan yang melakukan prewedding dan tiga kru wedding organizer (WO) meminta kepada masyarakat, terkhusus masyarakat suku Tengger, Jumat (15/6/2023).
Hal tersebut diceritakan oleh Mustadji, kuasa hukum dari kelima saksi dan juga tersangka AWEW.
Kelima orang tersebut mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (15/9/2023) pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menghanguskan lahan sabana tersebut.
Baca Juga: Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Permohonan maaf tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Tengger dan juga Ketua Dusun Parisada Sutomo serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.
Calon pengantin yang bersangkutan, Hendra Purnama menyebut pihaknya tidak sengaja membuat lahan sabana tersebut terbakar dan menyebut bahwa peristiwa yang terjadi adalah musibah.
Mustadji juga turut menemani proses penyampaian permintaan maaf tersebut. Lebih lanjut, Mustadji menambahkan bahwa kliennya sudah mulai berupaya memadamkan api pada saat itu dengan menggunakan semua air persediaan yang ada di dalam mobil.
Namun sayang, api sulit untuk dipadamkan karena terdapat banyak rumput yang kering dan cuaca juga sedang kemarau,
Pada saat itu, Mustadji menyebut bahwa kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak kabur dari permasalahan.
Tuntut Balik TNBTS
Berita Terkait
-
Perjuangan Berat Relawan Padamkan Api di Sekitar Kawasan Gunung Bromo
-
Profil Komika Bintang Emon: Singgung Common Sense karena Pasangan PreweddingPakaiFlare di Gunung Bromo
-
Pelaku Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola, Bintang Emon Geram: Kalo Mau Nyalahin, Angin Kek
-
Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat