Babak baru dalam kasus kebakaran di Bromo, calon pengantin mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Namun, kepada desa sebut hukum akan tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kebakaran Bromo yang disebabkan karena foto prewedding menggunakan flare.
Saat ini, calon pengantin mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Meski demikian, kepala desa setempat mengaku akan tetap menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Lantas, seperti apakah babak baru dalam kasus kebakaran Bromo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebagian besar masyarakat yang merasakan kerugian akibat kebakaran yang terjadi tentu saja bertanya-tanya terkait dengan nasib calon pengantin di kebakaran Bromo yang melalap flora dan fauna sampai kurang lebih 50 hektar tersebut.
Kini, calon pengantin tersebut dijadikan saksi setelah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Calon pengantin yang bersangkutan dalam kasus kebakaran Bromo tersebut meminta maaf.
Kepada masyarakat Indonesia, kedua calon pengantin tetap meminta maaf meski kasus hukum terus berjalan. Lima orang saksi kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo yang terdiri dari pasangan yang melakukan prewedding dan tiga kru wedding organizer (WO) meminta kepada masyarakat, terkhusus masyarakat suku Tengger, Jumat (15/6/2023).
Hal tersebut diceritakan oleh Mustadji, kuasa hukum dari kelima saksi dan juga tersangka AWEW.
Kelima orang tersebut mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (15/9/2023) pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menghanguskan lahan sabana tersebut.
Baca Juga: Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Permohonan maaf tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Tengger dan juga Ketua Dusun Parisada Sutomo serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.
Calon pengantin yang bersangkutan, Hendra Purnama menyebut pihaknya tidak sengaja membuat lahan sabana tersebut terbakar dan menyebut bahwa peristiwa yang terjadi adalah musibah.
Mustadji juga turut menemani proses penyampaian permintaan maaf tersebut. Lebih lanjut, Mustadji menambahkan bahwa kliennya sudah mulai berupaya memadamkan api pada saat itu dengan menggunakan semua air persediaan yang ada di dalam mobil.
Namun sayang, api sulit untuk dipadamkan karena terdapat banyak rumput yang kering dan cuaca juga sedang kemarau,
Pada saat itu, Mustadji menyebut bahwa kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak kabur dari permasalahan.
Tuntut Balik TNBTS
Berita Terkait
-
Perjuangan Berat Relawan Padamkan Api di Sekitar Kawasan Gunung Bromo
-
Profil Komika Bintang Emon: Singgung Common Sense karena Pasangan PreweddingPakaiFlare di Gunung Bromo
-
Pelaku Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola, Bintang Emon Geram: Kalo Mau Nyalahin, Angin Kek
-
Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi