Babak baru dalam kasus kebakaran di Bromo, calon pengantin mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Namun, kepada desa sebut hukum akan tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kebakaran Bromo yang disebabkan karena foto prewedding menggunakan flare.
Saat ini, calon pengantin mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Meski demikian, kepala desa setempat mengaku akan tetap menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Lantas, seperti apakah babak baru dalam kasus kebakaran Bromo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebagian besar masyarakat yang merasakan kerugian akibat kebakaran yang terjadi tentu saja bertanya-tanya terkait dengan nasib calon pengantin di kebakaran Bromo yang melalap flora dan fauna sampai kurang lebih 50 hektar tersebut.
Kini, calon pengantin tersebut dijadikan saksi setelah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Calon pengantin yang bersangkutan dalam kasus kebakaran Bromo tersebut meminta maaf.
Kepada masyarakat Indonesia, kedua calon pengantin tetap meminta maaf meski kasus hukum terus berjalan. Lima orang saksi kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo yang terdiri dari pasangan yang melakukan prewedding dan tiga kru wedding organizer (WO) meminta kepada masyarakat, terkhusus masyarakat suku Tengger, Jumat (15/6/2023).
Hal tersebut diceritakan oleh Mustadji, kuasa hukum dari kelima saksi dan juga tersangka AWEW.
Kelima orang tersebut mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (15/9/2023) pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menghanguskan lahan sabana tersebut.
Baca Juga: Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Permohonan maaf tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Tengger dan juga Ketua Dusun Parisada Sutomo serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.
Calon pengantin yang bersangkutan, Hendra Purnama menyebut pihaknya tidak sengaja membuat lahan sabana tersebut terbakar dan menyebut bahwa peristiwa yang terjadi adalah musibah.
Mustadji juga turut menemani proses penyampaian permintaan maaf tersebut. Lebih lanjut, Mustadji menambahkan bahwa kliennya sudah mulai berupaya memadamkan api pada saat itu dengan menggunakan semua air persediaan yang ada di dalam mobil.
Namun sayang, api sulit untuk dipadamkan karena terdapat banyak rumput yang kering dan cuaca juga sedang kemarau,
Pada saat itu, Mustadji menyebut bahwa kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak kabur dari permasalahan.
Tuntut Balik TNBTS
Berita Terkait
-
Perjuangan Berat Relawan Padamkan Api di Sekitar Kawasan Gunung Bromo
-
Profil Komika Bintang Emon: Singgung Common Sense karena Pasangan PreweddingPakaiFlare di Gunung Bromo
-
Pelaku Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola, Bintang Emon Geram: Kalo Mau Nyalahin, Angin Kek
-
Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK