Kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir dengan pengungkapan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Terkini, terdapat perkembangan signifikan dalam kasus ini, melibatkan seorang Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sekaligus petinggi klub Madura United, Achsanul Qosasi. Berikut adalah lima fakta terbaru dalam kelanjutan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Achsanul Qosasi:
1. Penetapan Achsanul Qosasi sebagai Tersangka
Pada tanggal 3 November 2023, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.
2. Proses Penangkapan Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi digiring ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink. Ia mendapatkan penjagaan ketat dari petugas saat proses penangkapan.
3. Perlawanan dan Wajah Cemberut
Selama proses penangkapan, Achsanul Qosasi berusaha menutup borgol yang membelenggu tangannya dengan map berwarna merah jambu. Wajahnya terlihat cemberut.
4. Dugaan Korupsi Sebesar Rp 40 Miliar
Achsanul Qosasi dituduh menerima dana sebesar Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, melalui dua tersangka lainnya, Windi Purnama dan Sadikin Rusli. Dana tersebut diduga terkait dengan audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Atta Halilintar Alami Hernia, Apa Saja Sih Gejalanya?
5. Pasal-Pasal Hukum yang Menjerat
Kejaksaan Agung menjerat Achsanul Qosasi dengan Pasal 12 B, Pasal 12 e, dan/atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal-pasal hukum tersebut menjadi dasar hukum untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Kasus korupsi BTS 4G terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, dan pengungkapan fakta-fakta baru ini akan terus menjadi sorotan masyarakat serta pihak berwenang dalam upaya memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Ngobrol Santai saat Idul Adha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Tiba-tiba
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany