Kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir dengan pengungkapan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Terkini, terdapat perkembangan signifikan dalam kasus ini, melibatkan seorang Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sekaligus petinggi klub Madura United, Achsanul Qosasi. Berikut adalah lima fakta terbaru dalam kelanjutan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Achsanul Qosasi:
1. Penetapan Achsanul Qosasi sebagai Tersangka
Pada tanggal 3 November 2023, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.
2. Proses Penangkapan Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi digiring ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink. Ia mendapatkan penjagaan ketat dari petugas saat proses penangkapan.
3. Perlawanan dan Wajah Cemberut
Selama proses penangkapan, Achsanul Qosasi berusaha menutup borgol yang membelenggu tangannya dengan map berwarna merah jambu. Wajahnya terlihat cemberut.
4. Dugaan Korupsi Sebesar Rp 40 Miliar
Achsanul Qosasi dituduh menerima dana sebesar Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, melalui dua tersangka lainnya, Windi Purnama dan Sadikin Rusli. Dana tersebut diduga terkait dengan audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Atta Halilintar Alami Hernia, Apa Saja Sih Gejalanya?
5. Pasal-Pasal Hukum yang Menjerat
Kejaksaan Agung menjerat Achsanul Qosasi dengan Pasal 12 B, Pasal 12 e, dan/atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal-pasal hukum tersebut menjadi dasar hukum untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Kasus korupsi BTS 4G terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, dan pengungkapan fakta-fakta baru ini akan terus menjadi sorotan masyarakat serta pihak berwenang dalam upaya memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
John Herdman Sebut Piala AFF 2026 Ujian Nyata Kedalaman Skuad Garuda Sebelum Menuju Piala Asia 2027
-
5 Kepribadian Orang yang Menyukai Langit, Ini Tanda dan Karakternya
-
Mau Dinner Valentine? Ini 5 Ide OOTD Dress ala Seleb yang Bisa Kamu Sontek
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
5 Rekomendasi Panci Listrik untuk Anak Kos, Praktis untuk Masak Buka Puasa dan Sahur
-
5 Kandungan Skincare yang Wajib Ada buat Memperbaiki Skin Barrier
-
54 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 15 Februari 2026, Klaim Berbagai Bundle Gratis
-
Masa Depan Elkan Baggott di Ipswich Town Kini Menemukan Titik Terang
-
Taqy Malik Buka Suara soal Tudingan Mark Up Wakaf Alquran, Ajak Randy Permana Tabayyun