Kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir dengan pengungkapan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Terkini, terdapat perkembangan signifikan dalam kasus ini, melibatkan seorang Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sekaligus petinggi klub Madura United, Achsanul Qosasi. Berikut adalah lima fakta terbaru dalam kelanjutan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Achsanul Qosasi:
1. Penetapan Achsanul Qosasi sebagai Tersangka
Pada tanggal 3 November 2023, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.
2. Proses Penangkapan Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi digiring ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink. Ia mendapatkan penjagaan ketat dari petugas saat proses penangkapan.
3. Perlawanan dan Wajah Cemberut
Selama proses penangkapan, Achsanul Qosasi berusaha menutup borgol yang membelenggu tangannya dengan map berwarna merah jambu. Wajahnya terlihat cemberut.
4. Dugaan Korupsi Sebesar Rp 40 Miliar
Achsanul Qosasi dituduh menerima dana sebesar Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, melalui dua tersangka lainnya, Windi Purnama dan Sadikin Rusli. Dana tersebut diduga terkait dengan audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Atta Halilintar Alami Hernia, Apa Saja Sih Gejalanya?
5. Pasal-Pasal Hukum yang Menjerat
Kejaksaan Agung menjerat Achsanul Qosasi dengan Pasal 12 B, Pasal 12 e, dan/atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal-pasal hukum tersebut menjadi dasar hukum untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Kasus korupsi BTS 4G terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, dan pengungkapan fakta-fakta baru ini akan terus menjadi sorotan masyarakat serta pihak berwenang dalam upaya memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Siswa Baru Wajib Tahu! 5 Barang dan Persiapan Penting agar MPLS Tanpa Drama
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat
-
Menantang Maut di Atas Sungai: Jembatan Melintir di Cibadak Sukabumi yang Hanya Bertumpu pada Bambu
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama
-
Film Mike & Nick & Nick & Alice: Hadirkan Hiburan Ringan Penuh Aksi Gila!
-
Demo 'No Kings' Meledak di AS, 8 Juta Orang Turun Ke Jalan Tolak Trump
-
Daftar Resmi 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026
-
Reza Arap Jadi Target Baru Adili Idola: Celebrity Roast, Siap Disidang Mei 2026
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif