SuaraCianjur.id- Hal sulit terungkap ketika mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ridwan Soplanit melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai lokasi penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia mengakau mengalami kesulitan ketika melakukan olah TKP, karena direcoki oleh anggota Propam Polri.
Ridwan mengatakan itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Briagdir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
AKBP Ridwan menjadi saksi bagi terdakwa Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Hakim menanyakan kepada AKPB Ridwan alasannya dimutasi ke bagian Yanma, usai menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasu tersebut, sehingga dimutasi ke bagian Yanma Polri.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ungkap Ridwan di sidang dikutip dari Suara.com.
Hakim kembali ingin mengetahui kurang profesional dari AKBP Ridwan ketika penanganan kasus Brigadir J.
AKPB Ridwan Soplanit menjelaskan, kalau pihaknya saat itu mengalami kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci, atas kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri.
"Dapat kami jelaskan yang mulia pengananan itu, memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami. Diambil oleh Propam, sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," jelas AKBP Ridwan.
Menurutnya para anggota dari Propam Polri yang turut campur tangan ketika melakukan olah TKP menjadi kesulitan bagi AKBP Ridwan.
"Betul (campur tangan Propam) yang saat itu ada di TKP," ungkap Ridwan.
Sementara itu, Ferdy Sambo sebelumnya juga meminta kepada AKBP Ridwan Soplanit, supaya kasus penembakan terhadap Brigadir J tidak tersebar dan emminta untuk diredam.
Suami dari Putri Candrawathi mengatakan itu pada tanggal 8 Juli 2022, di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulai," beber AKBP Ridwan.
Adapun maksud dari Ferdy Sambo supaya informasi itu tidak tersebar yakni ke Kapolres Metro Jakarta Selatan dan jajaran yang lainnya.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," ucap Ridwan. (*)
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan