Pada awal kemerdekaan Indonesia, kondisi moneter negara ini sangatlah buruk. Diperkirakan, ada sekitar empat miliar Rupiah Jepang yang beredar; 1,6 miliar beredar di Pulau Jawa. Kondisi moneter semakin memburuk ketika NICA dengan Sekutu menduduki kota-kota besar Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang, lalu mengedarkan Rupiah jepang dari bank-bank tersebut. NICA menggunakan Rupiah jepang untuk membiayai operasi militer mereka, membayar gaji pegawai pribumi, dan mengedarkan uang tersebut ke seluruh Indonesia guna menarik simpati masyarakat.
Pada 6 Maret 1946, NICA juga menerbitkan mata uang sendiri, yaitu uang NICA. Masyarakat kala menyebutnya 'uang merah' karena warna dominanya. Uang NICA membuat uang yang beredar di masyarakat bertambah, bersamaan dengan uang De Javasche Bank (DJB), uang pemerintah Hindia Belanda, dan Rupiah Jepang. Hal itu semua memperparah kondisi keuangan Indonesia.
Uang NICA termasuk salah satu jenis mata uang yang beredar pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu.
Penerbitan uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
Pemerintah Indonesia saat itu tak dapat segera mencetak mata uang sendiri, karena keterbatasan dana dan tenaga ahli. Berdasarkan Maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai dengan masa pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. Sebelumnya, pada 2 Oktober 1945, Pemerintah mengeluarkan Maklumat yang menyatakan bahwa mata uang NICA tidak berlaku lagi di wilayah Republik Indonesia
Guna menghadapi peredaran uang NICA pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja