Metro, Suara.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) dan Organisasi Perjalanan Asia Pasifik (PATA) untuk mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia.
Di sela-sela rangkaian acara 34th Joint Meeting of the UNWTO Commission for East Asia and the Pacific and the UNWTO Commission for South Asia di Malé, Maladewa, Selasa (14/6/2022), Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo menemui CEO PATA, Liz Ortiguera.
Pertemuan ini membahas beberapa peluang kerja sama dengan PATA antara lain program peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata yang bekerja sama dengan jejaring universitas PATA dan juga program "Tourism Destination Resilience Training Program".
"Pertemuan ini juga memperkuat hubungan Kemenparekraf dengan PATA yang telah menjalin kerja sama dengan baik. Sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata Indonesia,” kata Angela dalam keterangannya.
Liz Ortiguera menyampaikan pihaknya akan melaksanakan PATA Annual Summit pada 25-27 Oktober 2022. "Kami harap indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini," ucap Liz.
Selain itu, dalam kesempatan terpisah, Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani juga menemui Sekretaris Jenderal UNWTO, Zurab Pololikashvili. Dalam pertemuan ini, Ni Wayan Giri menyampaikan terima kasihnya terhadap UNWTO yang memberikan dukungan penuh kepada Indonesia, khususnya dalam forum G20.
"Pada kesempatan ini kami juga mengundang Sekjen UNWTO untuk hadir pada G20 Tourism Ministerial Meeting pada 26 September 2022 yang akan diselenggarakan back to back dengan World Tourism Day," kata Ni Wayan Giri.
Ni Wayan Giri menemui Direktur Departemen Regional Asia dan Pasifik UNWTO, Harry Wang. Dalam kesempatan ini, keduanya membahas persiapan Indonesia untuk mengajukan diri sebagai Dewan Eksekutif UNWTO mewakili wilayah Asia Timur dan Pasifik periode 2023-2027.
Berita Terkait
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Le Sserafim, ILLIT, Katseye Balas Komentar Haters di Lagu Iconic By Mistake
-
LE SSERAFIM, ILLIT, KATSEYE Siap Rilis Lagu Kolaborasi ICONIC BY MISTAKE
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA