Metro, Suara.com-Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, (4/7/2022) . Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan. Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan. Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan. Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan
Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan.
"Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan,"jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung