Metro, Suara.com-Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, (4/7/2022) . Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan. Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan. Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan. Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan
Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan.
"Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan,"jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
In Time: Waktu adalah Uang Jadi Kenyataan Paling Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Mengapa Gen Z Indonesia Tak Lagi Mengejar Jabatan Tinggi?
-
Mengapa Kenaikan Upah Tak Selalu Berarti Kesejahteraan?
-
Bayern Munich Siap Gelontorkan Duit Rp1,2 Triliun Demi Rekrut Kiper Timnas Belanda
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta