Suara.com - Seorang jurnalis, Khoiri Akhmadi, dinyatakan lulus seleksi calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Hak Asasi Manusia tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.
"Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM yang lulus seleksi tes administrasi berhak mengikuti tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial sekaligus Ketua Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, hari ini.
Khoiri Akhmadi dinyatakan lulus tes administrasi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM untuk Tingkat Pertama dan Banding bersama dengan 130 calon hakim lainnya. Para peserta yang lulus selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 7 Juli 2022.
Selain jurnalis, profesi calon hakim yang ikut mendaftar juga beragam, yakni advokat, panitera, aparatur sipil negara, mantan hakim ad hoc, pensiunan ASN, kepala kantor perwakilan Komnas HAM, dosen, TNI, peneliti, wiraswasta, pekerja sosial, staf ahli DPRD, anggota Bawaslu, hingga mantan Komisioner Komnas HAM RI.
Andi mengatakan seleksi tertulis akan diselenggarakan di kantor-kantor pengadilan sesuai pilihan peserta. Para calon hakim diharapkan hadir 60 menit sebelum tes dimulai dengan membawa KTP atau identitas diri.
Selain itu, peserta wajib mengikuti pertemuan teknis terkait persiapan seleksi tertulis yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (6/7) pukul 09.00 WIB. Untuk tautan pertemuan dan petunjuk teknis pelaksanaan akan diinformasikan melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ dan melalui email.
Kelulusan seleksi tertulis akan ditentukan berdasarkan skor terbaik dan kualifikasi calon sesuai daftar riwayat hidup dan dokumen-dokumen yang sudah diserahkan pada saat seleksi administrasi.
Ia juga berharap dan mengundang masyarakat agar bisa memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tujuannya, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas.
Masukan masyarakat tersebut dapat dikirimkan melalui email hakim.ham@pembaruan.mahkamahagung.go.id paling lambat Senin (18/7) 2022 pukul 23.59 WIB.
Kemudian, masyarakat yang mengirimkan masukan wajib mencantumkan identitas secara jelas agar masukan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia," ujarnya.
Terakhir, penilaian profil calon dan wawancara akan dilaksanakan secara tatap muka. MA juga menyediakan akomodasi bagi peserta dari luar kota, namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan. [Antara]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Detik-detik Sebelum Sterilisasi Kwitang: Awak Media Dipaksa Mundur, Listrik Dipadamkan
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
Profil Mariam Dagga, Jurnalis Perempuan yang Meninggal Dibunuh Tentara Israel
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan