Metro, Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa sebuah konten di Youtube kini bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang bank.
Yasonna menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif guna mendukung modal bagi para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para Youtuber.
"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," ujar Menkumham yang dikutip dari laman resmi pada Jumat (22/7/2022).
Lantas, bagaimana cara kerja konten Youtube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank?. Yasonna mengatakan, sertifikat kekayaan intelektual dapat menjadi jaminan pinjaman di bank alias fidusia. Jadi, jika seorang Youtuber memiliki konten dengan jumlah penonton yang banyak, maka bisa dimanfaatkan untuk jaminan utang di bank.
"Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna.
Lalu, jika seseorang memiliki sertifikat kekayaan intelektual, berupa hak cipta baik lagu atau karya lain yang sudah diunggah ke Youtube, sertifikat-nya bisa dijadikan jaminan pinjaman bank.
Adapun dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa sejumlah karya termasuk film, lagu dan musik ciptaan bisa menjadi jaminan utang bank.
Kemudian, bisa juga dari subsektor kuliner, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, aplikasi, film animasi dan video, desain komunikasi visual, serta fotografi.
Jika merasa sudah memenuhi persyaratan tersebut, menghubungi pihak bank dan ikuti ketentuan yang berlaku, dimana biasanya tidak sama di tiap bank swasta maupun BUMN.
Baca Juga: Gandeng Komunitas, Kemendikbudristek Sinergi Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman Bagi Anak
Selain di bank, peminjaman berbasis kekayaan intelektual juga dapat diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan non-bank.
Nantinya, lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Dimana semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar.
Adapun ketentuan untuk mendaftar, yaitu mengajukan proposal pinjaman di lembaga keuangan yang diinginkan, bisa membuktikan kepemilikan usaha ekonomi kreatif, mempunyai hubungan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif miliknya, jika sudah mengantongi hak cipta, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Menemukan Ketenangan dalam Islam Usai Pensiun, Cerita Bek Nyentrik Abel Xavier yang Mualaf
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
Ikhlas yang Sunyi
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk