Suara.com - Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut isu HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan akun atau konten YouTube sebagai jaminan kredit di bank dan lembaga keuangan non-bank.
"Sebenarnya ini menyangkut HAKI, kalau film dan lagu di negara barat sudah bisa jadi jaminan. Masalahnya adalah perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah. Nah ini yang dikhawatirkan akan melenceng dari sistem yang ada di negara lain," kata Nailul saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Contohnya, imbuh Nailul, adalah ketika film atau konten dibajak dan disebar di internet secara gratis. Ini akan membuat nilai film atau konten tersebut menurun.
"Kecuali kalau bajakan itu tidak ada atau dilarang keras dan saya punya film yang laku kemudian ketika saya gagal bayar dan oleh bank bisa dijual ke rumah produksi lain dengan syarat tidak ada bajakannya," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan legalitas penggunaan konten YouTube sebagai agunan serta penetapan valuasi atau harga dari konten atau akun yang akan dijadikan jaminan, serta penetapan plafon pinjaman.
Menurut dia, pada dasarnya agunan atau jaminan tersebut adalah instrumen untuk melindungi bank atau lembaga keuangan non bank saat terjadi gagal bayar, sehingga bank akan kesulitan menutup potensi kerugian dari konten atau akun YouTube.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank maupun non bank.
Hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Juli lalu tentang skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Kredit, Pelaku Industri Kreatif Tunggu Aturan Teknis
Berita Terkait
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi