/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Data penerbitan NIB di DPMPTSP Metro Hingga 18 Oktober 2022 (DPMPTSP Metro)

Metro, Suara.com-Geliat pengurusan perizinan berusaha di Kota Metro terus meningkat sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lewat sistem Online Single Submission (OSS) yang dikembangkan pemerintah tanpa memungut biaya tentunya mendorong perkembangan investasi dan dunia usaha khususnya bagi para pelaku UMKM. Terlebih, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan  mengatakan bahwa investasi merupakan salah satu pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mensejahterakan masyarakat, dan memberikan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas Indonesia.

Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Metro menunjukan hingga `18 Oktober 2022 tercatat 7.035 pelaku usaha di Kota Metro yang didominasi oleh pelaku UMKM telah melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha atau (NIB). Angka ini naik drastis dari bulan September  sebanyak 2517 pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Metro Deny Sanjaya mengatakan dari data tersebut 7.035 NIB yang telah terbit hingga pertengahan Oktober 2022 sebanyak 7.002 adalah milik para pelaku UMKM.

“Hal ini merupakan indikasi bahwa terjadi peningkatan kesadaran para pelaku UMKM untuk mengurus legalitas perizinan berusaha di satu sisi dan akselerasi kemudahan pelayanan perizinan lewat pendampingan yang dilakukan oleh DPMPTSP disisi lainnya,” ungkapnya.

Deny menjelaskan bahwa lewat Program Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin (Silaturahmi) para pelaku UMKM  diberikan pendampingan langsung akan lebih mudah dan bersemangat dalam mengurus perizinan usaha.

“Sejak dimulai pada bulan Juli 2022  hingga saat ini Program Silaturahmi telah menjangkau hampir seluruh kelurahan yang ada serta belasan komunitas warga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu misi Kota Metro sendiri adalah mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang baik sebagai salah satu upaya menuju visi Kota Metro Sejahtera melalui penguatan perekonomian lokal yang dilakukan dengan  membentuk masyarakat yang produktif dan berdaya  saing .

Lebih lanjut Deni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2022 sebaran terbanyak pembuat NIB terdapat di Kecamatan Metro Timur sebanyak 3.067 dan Metro Pusat sebanyak 3.034. Sisanya tersebar di Metro Barat sebanyak 2.276, Metro Utara 1.578 dan Metro Selatan sebanyak 1209.

Baca Juga: BNI Gandeng BKPM Dukung Penguatan UMKM Naik Kelas Lewat NIB

“Data dan fakta ini tentu menjadi perhatian bagi kami untuk bagaimana terus meningkatkan layanan perizinan secara merata ke seluruh wilayah di Kota Metro,terlebih kepemilikan NIB sendiri merupakan salah satu syarat pelaku UMKM menerima bantuan sosial”ungkapnya.

Selain itu keberadaan basis data UMKM ini tentu dapat menjadi menjadi perhatian Pemerintah Kota Metro untuk terus melahirkan berbagai kebijakan dan program dalam mendorong perkembangan UMKM di Kota Metro agar dapat naik kelas.

Deny juga optimis peningkatan kinerja layanan perizinan kedepannya akan semakin baik dan mudah seiring dengan tengah dipersiapkannya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Metro yang rencananya akan diresmikan pada akhir Tahun 2022 ini.

“Bagaimanapun kemudahan perizinan berusaha akan memberikan dampak tidak hanya pada perkembangan dunia usaha UMKM tapi juga kepada para investor yang hendak masuk ke sebuah daerah,”jelasnya.

Terpisah, Walikota Metro Wahdi pada kesempatan yang lalu mengatakan lewat penyederhaan prosedur, serta integrasi pelayanan pada Mall Pelayanan Publik diharapkan akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

"Dengan meningkatnya investasi di daerah, maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Load More