Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah menuju babak akhir. Tiga terdakwa yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf sudah dijatuhi tuntutan yang terus menjadi buah bibir.
Misalnya saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini menimbulkan ketidakpuasan dari banyak pihak, termasuk keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi karena menurut pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, pembunuhan anak kliennya sudah direncanakan sejak Juni 2022. Lalu peristiwa 8 Juli 2022 adalah simulasi pertama dari percobaan pembunuhan Yosua.
Hal ini seperti disampaikan Kamaruddin di program Obrolan Malam di kanal YouTube BeritaSatu.
"Biasanya kalau tidak ada hal yang meringankan di dalam pertimbangan jaksa, biasanya hukumannya maksimal, yaitu hukuman mati," ungkap Kamaruddin, dikutip pada Rabu (18/1/2023).
Kamaruddin lantas beralih menyoroti kualitas kejahatan sang mantan Kadiv Propam Polri. "Begitu luar biasa, yaitu sudah merancang kejahatan sejak bulan Juni 2022," tutur Kamaruddin.
"Kemudian mereka mengirim istri dan Yosua ke Magelang, lalu mereka melakukan dugaan simulasi pembunuhan satu minggu pertama itu," sambung Kamaruddin.
Kamaruddin mendasarkan pernyataannya terhadap beberapa analisis yang, menurutnya, dapat dilihat bila penyidik berkenan memeriksa CCTV lain dari lingkup tetangga rumah.
"Bagaimana peran dari seseorang membunyikan petasan supaya antara bunyi pistol dengan petasan itu saru. Bagaimana peran seseorang yang dirancang cuti untuk mengamankan situasi Duren Tiga dengan berdagang siomai," jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Pesan Surya Paloh Saat Pertemuan NasDem: Jangan Paksakan Cari Dwitunggal Koalisi Perubahan
"Bagaimana si Kodir memandu antara bunyi petasan di taman dengan memberi kode ke dalam untuk menembak, jadi petasan dulu bunyi baru tembakan di dalam. Bagaimana si Romer dan si Daden menjaga di luar, apakah aman atau tidak," lanjutnya.
Kamaruddin menilai banyak kejanggalan dalam penyelesaian kasus pembunuhan berencana ini, termasuk belum semua pelaku dijadikan terdakwa.
"Selain tidak terjerat dengan hukuman maksimum, tetapi para pelaku ini belum semua dijerat dengan Pasal 340 maupun 338. Karena penyidik dan jaksa tidak maksimum kerjanya, karena Ferdy Sambo ini kan The Godfather," terang Kamaruddin.
"Dia mengelola kue atau uang yang sangat besar, Rp155 triliun, dugaan dari judi online, belum lagi dari narkotika atau narkoba, belum lagi dari prostitusi dan sebagainya, dan itu mengalir sampai jauh," sambungnya.
Kamaruddin menyayangkan hal-hal mencurigakan itu tidak digali lebih lanjut di persidangan. Justru dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua lah yang kemudian disimpulkan JPU di persidangan hari Senin (16/1/2023).
Berita Terkait
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Berapa Lama Ferdy Sambo Bakal Jalani Hukuman?
-
Jaksa: Tidak Ada Hal Meringankan Hukuman Ferdy Sambo, Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana
-
Sering Disalahartikan, Ini Maksud Tuntutan Penjara Seumur Hidup yang Diberikan ke Ferdy Sambo
-
'Dalilnya dari Mana?' Irma Hutabarat Pertanyakan Simpulan Jaksa Soal Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi
-
'Agar Korban Mudah Dieksekusi' Jaksa Ungkap Alasan Ferdy Sambo Ambil Senjata Milik Brigadir Yosua
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba