Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut JPU, pemicu insiden pembunuhan tersebut lantaran adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sehubung dengan hal tersebut, aktivis Irma Hutabarat pun mempertanyakan bukti ataupun keterangan yang bisa menjadikan JPU menyimpulkan adanya perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dan Brigadir J. Ia menyebut jika simpulan tersebut tidaklah masuk akal.
"Kalau sekarang tiba-tiba JPU menyimpulkan bahwa ini perselingkuhan, dari mana, dalilnya itu nggak masuk. Pelecehan nggak masuk, perkosa nggak masuk, lalu tiba-tiba perselingkuhan," ujar Irma seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube tvOneNes pada Selasa (17/1/2023).
Irma Hutabarat juga mempertanyakan soal bukti yang ada terkait dengan perselingkuhan tersebut. Ia menyebut jika bukti seperti percakapan antara Putri Candrawathi dan para ajudannya tidak pernah dibuka di persidangan.
"Ketika tiba-tiba JPU mengatakan ini ada perselingkuhan. Pertanyaan saya, itu dalil dari mana? Apakah ada buktinya?" tanya Irma.
"Kalau mau di-trace, itu kan ada data-data sebelumnya percakapan antara PC dengan para ajudan, mana, apakah pernah dibuka," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Irma Hutabarat juga menyinggung momen ketika Ferdy Sambo menangis di depan Kapolri, Kapolda, dan Kompolnas. Menurutnya, tangisan mantan Kadiv Propam Polri tersebut hanya sebatas akting.
Ia juga turut mempertanyakan mengapa beberapa pihak tersebut tidak dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi.
"FS menangis di depan Kapolri, menangis di depan Kapolda, menangis di depan Kompolnas, itu apa yang diceritakan, kenapa mereka tidak dipanggil jadi saksi," ujar Irma.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Presiden Bisa Jadi Kunci 'Penyelamat'
Irma Hutabarat menilai jika memang terjadi sebuah pemerkosaan, tak mungkin Ferdy Sambo menangis. Menurutnya, jika memang ada insiden tersebut seharusnya suami Putri Candrawathi tersebut akan mara.
"Tidak mungkin kalau itu perkosaan lalu kemudian aktingnya seperti itu," kata Irma.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Presiden Bisa Jadi Kunci 'Penyelamat'
-
'Agar Korban Mudah Dieksekusi' Jaksa Ungkap Alasan Ferdy Sambo Ambil Senjata Milik Brigadir Yosua
-
Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa Sempat Kutip Dua Ayat Alkitab di Sidang
-
Keluarga Brigadir J Tak Puas dan Minta Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati, Johan Budi: Sah-sah Saja, Tapi...
-
'Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!', Ibu Yosua Kecewa Berat Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara