Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. Tuntutan ini dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Tuntutan bui selama 8 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada Putri Candrawathi ini pun membuat pihak keluarga Brigadir J kecewa berat. Keluarga merasa tak puas dengan tuntutan hukuman yang didapat istri Ferdy Sambo tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengungkapkan jika tuntutan tersebut justru menjadi pil pahit bagi keluarga mendiang Yosua.
"Ada adagium hukum yang berkata lex semper dabit remedium yang artinya hukum akan selalu memberikan obat," ujar Yonathan seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube MetroTV pada Kamis (19/1/2023).
"Namun, pada kenyataannya ketika kita mendengar tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu merupakan obat dan pil yang sangat pahit yang didapatkan oleh keluarga," sambungnya.
Ia juga menyesalkan atas tuntutan jaksa kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, tuntutan tersebut justru lebih rendah ketimbang yang didapat oleh pelaku justice collabolator Bharada E atau Richard Eliezer.
"PC pada hari ini yang bagaimana ternyata disampaikan oleh jaksa keterlibatannya mulai dari tahap Magelang, perencanaan, sampai eksekusi justru itu jauh dari 340," terang Yonathan.
"Lebih parah lagi adalah di bawah terdakwa yang sudah menjadi justice collabolator yang mampu membuka kasus ini secara terang," lanjutnya.
Yonathan Baskoro lantas mengungkapkan jika tuntutan penjara 8 tahun yang didapat istri mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi kekecewaan dan kesedihan bagi keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Bunda Corla vs Nikita Mirzani Cekcok di Live Instagram, Warganet: Apa Aja Diributin!
"Tentu kekecewaan yang sangat mendalam dirasakan oleh keluarga, bahkan kesedihan yang tiada tara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Muncul Usulan Hukuman Suara Lato-lato hingga Potong Keramik Langsung di Kupingnya
-
Ikut Tembak Brigadir J, Rekomendasi LPSK Jadi Faktor Ringankan Tuntutan Bharada E, Jauh Dibanding Ferdy Sambo
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
-
Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta
-
Kesimpulan JPU Dinilai Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Buka Suara: Publik Kecewa!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring