Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. Tuntutan ini dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Tuntutan bui selama 8 tahun yang dijatuhkan jaksa kepada Putri Candrawathi ini pun membuat pihak keluarga Brigadir J kecewa berat. Keluarga merasa tak puas dengan tuntutan hukuman yang didapat istri Ferdy Sambo tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengungkapkan jika tuntutan tersebut justru menjadi pil pahit bagi keluarga mendiang Yosua.
"Ada adagium hukum yang berkata lex semper dabit remedium yang artinya hukum akan selalu memberikan obat," ujar Yonathan seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube MetroTV pada Kamis (19/1/2023).
"Namun, pada kenyataannya ketika kita mendengar tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu merupakan obat dan pil yang sangat pahit yang didapatkan oleh keluarga," sambungnya.
Ia juga menyesalkan atas tuntutan jaksa kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, tuntutan tersebut justru lebih rendah ketimbang yang didapat oleh pelaku justice collabolator Bharada E atau Richard Eliezer.
"PC pada hari ini yang bagaimana ternyata disampaikan oleh jaksa keterlibatannya mulai dari tahap Magelang, perencanaan, sampai eksekusi justru itu jauh dari 340," terang Yonathan.
"Lebih parah lagi adalah di bawah terdakwa yang sudah menjadi justice collabolator yang mampu membuka kasus ini secara terang," lanjutnya.
Yonathan Baskoro lantas mengungkapkan jika tuntutan penjara 8 tahun yang didapat istri mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi kekecewaan dan kesedihan bagi keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Bunda Corla vs Nikita Mirzani Cekcok di Live Instagram, Warganet: Apa Aja Diributin!
"Tentu kekecewaan yang sangat mendalam dirasakan oleh keluarga, bahkan kesedihan yang tiada tara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Muncul Usulan Hukuman Suara Lato-lato hingga Potong Keramik Langsung di Kupingnya
-
Ikut Tembak Brigadir J, Rekomendasi LPSK Jadi Faktor Ringankan Tuntutan Bharada E, Jauh Dibanding Ferdy Sambo
-
Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?
-
Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta
-
Kesimpulan JPU Dinilai Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Buka Suara: Publik Kecewa!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga