Bareskrim Polri dari Jakarta ikut turun tangan menanggapi viralnya konten TikTok siksa orang tua yang viral dari Lombok, NTB beberapa waktu terakhir.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pemilik akun serta mereka yang terlibat dalam siaran langsung TikTok yang viral dan dinilai sebagai ngemis online tersebut.
Meski demikian Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bactiar mengatakan pemilik akun dan para pelaku di dalam video tersebut tak bisa dipidana.
Vivid mengatakan berdasarakan penelusuran polisi, kasus di NTB tersebut tidak termasuk tindak pidana, karena orang tua yang diguyur tersebut merupakan konten kreator.
Namun, bisa menjadi tindak pidana apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
"Beda kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban segera laporan," tutur Vivid.
Ia mengatakan masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh konten kreator untuk mengemis di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.
Sebelumnya diwartakan bahwa Bareskrim telah menelusuri konten viral siksa orang tua yang dibuat oleh sepasang suami istri di Lombok Tengah, dengan melibatkan beberapa kerabatnya.
Baca Juga: Edan! TKW Ayu di Taiwan Diduga Layani Majikan Mesum Live di TikTok, Ngaku Lupa Off
Dalam konten berupa siaran langsung TikTok itu, pemilik akun meminta gift dari penonton yang berbelaskasihan terhadap orang-orang tua yang disiram dengan air dan lumpur.
Adapun orang-orang tua yang disiram dalam siaran langsung tersebut adalah masih kerabat pemilik akun. Mereka mengaku tidak dipaksa dalam membuat konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Konflik Iran-Amerika, Atlet dan Ofisial Anggar Timur Tengah Tertahan di Indonesia
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Bali United Dalam Bahaya, Lewatan Enam Laga Tanpa Kemenangan
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Lembap Tanpa Rasa Lengket! 4 Body Lotion untuk Atasi Kulit Kering dan Gatal
-
Kabar Terbaru Film The Matrix 5, Akankah Keanu Reeves Kembali Bergabung?
-
Jose Mourinho: Jika Terbukti Rasis, Karier Gianluca Prestianni Tamat!