Bareskrim Polri dari Jakarta ikut turun tangan menanggapi viralnya konten TikTok siksa orang tua yang viral dari Lombok, NTB beberapa waktu terakhir.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pemilik akun serta mereka yang terlibat dalam siaran langsung TikTok yang viral dan dinilai sebagai ngemis online tersebut.
Meski demikian Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustadi Bactiar mengatakan pemilik akun dan para pelaku di dalam video tersebut tak bisa dipidana.
Vivid mengatakan berdasarakan penelusuran polisi, kasus di NTB tersebut tidak termasuk tindak pidana, karena orang tua yang diguyur tersebut merupakan konten kreator.
Namun, bisa menjadi tindak pidana apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
"Beda kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan, sampai di salah satu konten nenek tidak boleh buang air kecil. Nah itu kami harus imbau bila ada korban segera laporan," tutur Vivid.
Ia mengatakan masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh konten kreator untuk mengemis di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online (daring)," ujar Vivid.
Sebelumnya diwartakan bahwa Bareskrim telah menelusuri konten viral siksa orang tua yang dibuat oleh sepasang suami istri di Lombok Tengah, dengan melibatkan beberapa kerabatnya.
Baca Juga: Edan! TKW Ayu di Taiwan Diduga Layani Majikan Mesum Live di TikTok, Ngaku Lupa Off
Dalam konten berupa siaran langsung TikTok itu, pemilik akun meminta gift dari penonton yang berbelaskasihan terhadap orang-orang tua yang disiram dengan air dan lumpur.
Adapun orang-orang tua yang disiram dalam siaran langsung tersebut adalah masih kerabat pemilik akun. Mereka mengaku tidak dipaksa dalam membuat konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama