Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehubung dengan hal ini, beredar kabar yang menyebut jika tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (18/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia."
"BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada sedang menangis sambil dipeluk oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy di ruang sidang.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Berdasarkan penelusuran, klaim tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 6 menit 5 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut.
Sebaliknya, video ini justru membahas mengenai tanggapan dari keluarga Brigadir J atas tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada Bharada E. Disebutkan bahwa pihak keluarga Yosua berharap agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan yang diunggah oleh media Merdeka.com pada Rabu (18/1/2023).
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E merupakan pesanan dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Fans Richard Eliezer Berebut Masuk Sidang Pembacaan Tuntutan, Warganet: Berasa Emak-emak Rebutan Sembako
-
Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?
-
Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?
-
CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Borneo FC Lagi Garang-garangnya, Nadeo Harap Pesut Etam Lumat Persib di Samarinda