Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehubung dengan hal ini, beredar kabar yang menyebut jika tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (18/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia."
"BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada sedang menangis sambil dipeluk oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy di ruang sidang.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Berdasarkan penelusuran, klaim tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 6 menit 5 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut.
Sebaliknya, video ini justru membahas mengenai tanggapan dari keluarga Brigadir J atas tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada Bharada E. Disebutkan bahwa pihak keluarga Yosua berharap agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan yang diunggah oleh media Merdeka.com pada Rabu (18/1/2023).
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E merupakan pesanan dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Fans Richard Eliezer Berebut Masuk Sidang Pembacaan Tuntutan, Warganet: Berasa Emak-emak Rebutan Sembako
-
Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?
-
Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?
-
CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA