/
Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. ((Suara.com/Arga))

Kuasa hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap peran tukang siomay dan tukang petasan dalam kasus Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyatakan bila ada beberapa hal yang tidak terungkap dalam persidangan. Salah satunya adalah peran tukang siomay.

“Peran tukang siomay yang mondar mandir di depan rumah pada saat pembunuhan itu tidak terungkap dalam persidangan, untuk mengontrol situasi ” kata Kamaruddin, dalam perbincangannya di YouTube Uya Kuya TV, Jumat (20/1/2023).

Kamaruddin Simanjuntak bahkan mengklaim bila dirinya memiliki video tersebut.

“Saya dapat videonya, ada yang kirim intel saya,” ungkap pengacara Brigadir J.

Tidak hanya tukang siomay,  dikatakan pria asal Sumatera ini ada juga peran tukang petasan yang tidak terungkap di persidangan.

“Peran dari tukang petasan atau yang membunyikan petasan saat penembakan itu juga tidak terungkap dalam persidangan,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, suara petasan yang dibunyikan itu untuk menyamarkan suara tembakan di dalam rumah Duren Tiga.

“Jadi mengapa masyarakat sekitar mendengar petasan bukan tembakan, karena dibunyikan dulu petasan baru yang dipintu beri kode ke dalam,” lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice, Eks Wakapolri Oegroseno jadi Saksi Meringankan Eks Anak Buah Sambo

“Jadi bunyi petasan di luar ini membuat saru apakah ini hanya suara petasan atau tembakan, karena ini mendekati Idul Adha,” tutup Kamaruddin.

Load More