Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan sejumlah hal dalam pleidoi atau nota pembelaannya. Termasuk di antaranya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak disangka, pleidoi itulah yang kemudian ditanggapi oleh Mahfud MD. Lewat akun Instagram-nya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkap rasa terimakasihnya sekaligus turut mendoakan Eliezer.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujar Mahfud, dikutip pada Jumat (27/1/2023).
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," imbuh Mahfud.
Lewat postingan tersebut, Mahfud kembali mengapresiasi vitalnya peran Eliezer dalam membongkar semua skenario jahat Ferdy Sambo.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan penembakan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," tutur Mahfud.
"Sejak itu semua terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," kata Mahfud menambahkan.
Mahfud lantas mengingatkan pula pengakuan Eliezer soal perasaannya yang menjadi lebih lega setelah mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Oleh karenanya, sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengingatkan Eliezer untuk tabah menerima semua vonis yang akan dijatuhkan hakim nanti
Baca Juga: Kamis Sibuk! Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Petinggi NasDem Temui Gerindra-PKB
"Bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran, tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tegas Mahfud.
Sementara itu, beberapa waktu belakangan pernyataan Mahfud soal kelanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus disorot publik.
Pasalnya Mahfud mengklaim ada gerakan bawah tanah yang tengah diupayakan untuk membebaskan Sambo dari ancaman paling berat di Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yakni hukuman mati.
Di sisi lain, Sambo saat ini menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Sedangkan ketiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ
-
Balas Isi Pleidoi, Jaksa: Hubungan Ricky Rizal dan Intellectual Dader Ferdy Sambo Tak Terpisahkan!
-
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
-
Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum
-
Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian