Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan sejumlah hal dalam pleidoi atau nota pembelaannya. Termasuk di antaranya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak disangka, pleidoi itulah yang kemudian ditanggapi oleh Mahfud MD. Lewat akun Instagram-nya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkap rasa terimakasihnya sekaligus turut mendoakan Eliezer.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujar Mahfud, dikutip pada Jumat (27/1/2023).
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," imbuh Mahfud.
Lewat postingan tersebut, Mahfud kembali mengapresiasi vitalnya peran Eliezer dalam membongkar semua skenario jahat Ferdy Sambo.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan penembakan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," tutur Mahfud.
"Sejak itu semua terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," kata Mahfud menambahkan.
Mahfud lantas mengingatkan pula pengakuan Eliezer soal perasaannya yang menjadi lebih lega setelah mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Oleh karenanya, sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengingatkan Eliezer untuk tabah menerima semua vonis yang akan dijatuhkan hakim nanti
Baca Juga: Kamis Sibuk! Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Petinggi NasDem Temui Gerindra-PKB
"Bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran, tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tegas Mahfud.
Sementara itu, beberapa waktu belakangan pernyataan Mahfud soal kelanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus disorot publik.
Pasalnya Mahfud mengklaim ada gerakan bawah tanah yang tengah diupayakan untuk membebaskan Sambo dari ancaman paling berat di Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yakni hukuman mati.
Di sisi lain, Sambo saat ini menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Sedangkan ketiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ
-
Balas Isi Pleidoi, Jaksa: Hubungan Ricky Rizal dan Intellectual Dader Ferdy Sambo Tak Terpisahkan!
-
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
-
Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum
-
Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki
-
4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A Usai Laga Keras Penuh Kartu Merah
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Real Madrid Resmi Tunjuk Jose Mourinho Sebagai Pelatih
-
Bek Australia Sesumbar, Singgung Minimnya Pengalaman Turki Jelang Duel Piala Dunia 2026
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Alisson Becker: Jadi Tim Favorit Bukan Jaminan bagi Siapa Pun
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan