Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan sejumlah hal dalam pleidoi atau nota pembelaannya. Termasuk di antaranya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak disangka, pleidoi itulah yang kemudian ditanggapi oleh Mahfud MD. Lewat akun Instagram-nya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkap rasa terimakasihnya sekaligus turut mendoakan Eliezer.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujar Mahfud, dikutip pada Jumat (27/1/2023).
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," imbuh Mahfud.
Lewat postingan tersebut, Mahfud kembali mengapresiasi vitalnya peran Eliezer dalam membongkar semua skenario jahat Ferdy Sambo.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan penembakan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," tutur Mahfud.
"Sejak itu semua terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," kata Mahfud menambahkan.
Mahfud lantas mengingatkan pula pengakuan Eliezer soal perasaannya yang menjadi lebih lega setelah mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Oleh karenanya, sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengingatkan Eliezer untuk tabah menerima semua vonis yang akan dijatuhkan hakim nanti
Baca Juga: Kamis Sibuk! Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Petinggi NasDem Temui Gerindra-PKB
"Bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran, tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tegas Mahfud.
Sementara itu, beberapa waktu belakangan pernyataan Mahfud soal kelanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus disorot publik.
Pasalnya Mahfud mengklaim ada gerakan bawah tanah yang tengah diupayakan untuk membebaskan Sambo dari ancaman paling berat di Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yakni hukuman mati.
Di sisi lain, Sambo saat ini menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Sedangkan ketiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf sama-sama dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ
-
Balas Isi Pleidoi, Jaksa: Hubungan Ricky Rizal dan Intellectual Dader Ferdy Sambo Tak Terpisahkan!
-
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
-
Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum
-
Eks Anak Buah Sambo Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Arif Rahman Menyesal dan Masih Muda
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Salah Stadion! Niat Nonton Barcelona Lawan Newcastle, Fans Blaugrana Tersesat Sejauh 589 Km