Beredar kabar mengenai Bharada E atau Richard Eliezer yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami depresi berat.
Dalam kabar ini juga disebutkan penyebab Bharada E mengalami depresi berat karena mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Selasa (24/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"BHARADA E DIBAWA KERUMAH SAKIT // DIDUGA DEPRESI SETELAH DITUNTUT 12 TAHUN PENJARA ??"
"BREAKING NEWS. BHARADA E DEPRESI BERAT. KONDISINYA SANGAT MENGKHAWATIRKAN SETELAH DIVONIS 12 TAHUN."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto diduga Bharada E sedang terbaring di ranjang rumah sakit. Tampak pula beberapa anggota kepolisian yang mengerubunginya.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim Bharada E dilarikan ke rumah sakit karena mengalami depresi berat usai dituntut 12 tahun penjara adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 8 meni 4 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ada dalam video ini. Video ini justru berisi beberapa potong video yang berbeda-beda.
Dalam salah satu video, terdapat pernyataan dari Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang membeberkan bahwa Bharada E sempat mengalami guncangan akibat mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara.
Namun, Bharada E masih dalam keadaan baik dan tidak sampai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Mengejutkan! Ketua LPSK Beberkan Kondisi Terkini Richard Eliezer usai Tuntutan JPU: Shock, Datangkan Psikolog yang diunggah oleh Ayojakarta.com.
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E dilarikan ke rumah sakit akibat depresi.
Berita Terkait
-
Lebih Berat dari Arif dan Chuck, Terdakwa OOJ Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta
-
Mahfud MD Bangga Dengar Pledoi Bharada E, Berani Ungkap Rahasia Kematian Brigadir J: Semoga Kamu Dihukum Ringan
-
Pleidoi Richard Eliezer 'Seret' Namanya, Mahfud MD Ucap Terima Kasih: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
-
Masih Berstatus Polisi, Polri Tunggu Putusan Pengadilan Terkait Sanksi Etik Bharada E, Bakal Dipecat?
-
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Jaga Margin di Tengah Gejolak Suku Bunga, Kinerja Kuartal I Lampaui Ekspektasi Pasar
-
Terpopuler: Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Isi Garasi Menteri PPPA Arifah Fauzi
-
Terpopuler: Pilihan HP Terbaru yang Bisa Zoom Jauh, Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis
-
4 Shio Paling Hoki 30 April 2026, Dibanjiri Rezeki dan Cinta
-
Ben White Injak Lambang Atletico Madrid, Diego Simeone Ngamuk di Lorong Stadion
-
Marc Klok Sesumbar Persib Bandung Wajib Sikat Bhayangkara, Tak Ada Kata Seri
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam