Seorang perempuan bernama Nur menyatakan bahwa ia telah minta izin suaminya, Kompol D untuk ikut dalam konvoi di Cianjur naik Audi A6.
Satu unit Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam konvoi rombongan Kepolisian. Kemudian terjadi kasus tabrak lari yang merenggut nyawa Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur. Penumpangnya bernama Nur dan menyatakan ia telah minza izin suaminya, Kompol D dari Polda Metro Jaya untuk ikut serta dalam konvoi.
Dikutip dari Suara.com, Nur yang mengaku sebagai istri kedua anggota polisi itu rupanya berstatus WIL atau Wanita Idaman Lain alias selingkuhan.
Berikut adalah sederet fakta yang sejauh ini diketahui tentang Kompol D, yang disebutkan Nur tengah menyidik kasus serial killer Wowon Erawan cs:
Belum setahun menjadikan Nur sebagai WIL
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D memiliki hubungan istimewa sejak tahun lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat ini Kompol D diperiksa Propam
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kini Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Memiliki WIL atau berselingkuh dianggap telah menurunkan citra Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kompol D ditahan di Patsus
Selain menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya, Kompol D sudah ditahan.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kompol D ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Audi A6 yang dinaiki WIL Kompol D diduga pakai pelat nomor palsu
Salah satu yang mencuri perhatian publik dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi Amelia Nuraeni adalah sedan mewah Audi A6.
Mobil disebut milik Kompol D dan diduga memakai pelat nomor palsu. Kini Polres Cianjur tengah menyelidiki pelat nomor itu.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkait
-
Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan
-
Terkuak, Perempuan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Itu Adalah WIL Kompol D
-
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur, Ungkap Perselingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Sosok Kompol D Diduga Selingkuh Dengan Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur
-
Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya