Teganya Ferry Irawan mengelabui ibu sendiri hingga ibu mertua atau mama dari Venna Melinda.
Aktor Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara. Peristiwa domestic violence atau Kekerasan Rumah Tangga yang ia lakukan melukai dua perempuan lain selain istrinya, yaitu ibu sendiri hingga ibu mertua.
Ada pepatah menyebutkan "Surga di bawah kaki ibu". Artinya kurang lebih, ibu menjadi sumber dari segala cinta dan membuat seorang anak menjadi manusia bertanggung jawab dan penuh kasih. Karena itu, permohonan maaf dan tanpa bakti kepada orang yang sudah melahirkan seorang anak itu disimbolkan dengan sungkem atau mencium kaki ibu.
Dalam kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan Ferry Irawan, tidak saja kepada sang istri mantan aktor kondang 1990-an ini melakukan tindak tidak elok. Akan tetapi kepada ibunya sendiri serta ibu mertua. Atau mama dari Venna Melinda.
Kepada ibunya sendiri, Ferry Irawan menyebutkan ia tidak bersalah, sehingga mamanya sudi berusaha hendak bertemu sang menantu, Venna Melinda. Menyuarakan betapa ia kecewa karena panggilan smartphone kepada Venna tidak dibalas, sampai nekat mencegat menantunya itu di depan rumah dan berakhir tidak dibukakan pintu.
Sementara kepada ibu mertuanya atau mama Venna Melinda, yang bernama Made Ayu Rahmawati, Ferry Irawan juga membohongi. Menyodorkan cerita sendiri pascadugaan KDRT disorot khalayak.
Dikutip dari Suara.com, Ferry Irawan terus membantah tudingan KDRT dari Venna Melinda. Kepada Made Ayu Rahmawati ia menyatakan bahwa Venna Melinda menyiksa diri sendiri. Hingga darah keluar dari hidung istrinya akibat mimisan.
"Dia hubungi ibu saya, bilang saya jerit-jerit, pentokin kepala saya ke tembok dan berdarah," jelas Venna Melinda dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
"Dari pihak sana, dua argumennya sudah bertolak belakang satu sama lain. Pertama, dikatakan dia mukul diri sendiri. Yang kedua, pengacaranya mengatakan itu mimisan," kata kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memperkuat pernyataan Venna Melinda.
Venna Melinda sendiri sebelumnya menceritakan kronologi dugaan KDRT oleh Ferry Irawan menurut versinya. Ia mengalami pendarahan hidung gara-gara keningnya ditekan oleh sang suami.
"Abi," demikian ia memanggil Ferry Irawan, "Angkat badan saya, Abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak. Abi pegang tangan saya, kemudian Abi tekan kepala saya, Abi kunci jidat saya pakai kepala, itu sakit."
"Dia sampai ditanya dua orang dan selalu bilang, "Tidak, bukan saya yang melakukan"," kata Venna Melinda menggambarkan bagaimana Ferry Irawan bersikeras tidak melakukan KDRT kepadanya dalam peristiwa di Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan disebutnya membohongi petugas keamanan hotel dan polisi yang datang mengecek lokasi kejadian.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Laporan ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Berita Terkait
-
Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara, Raffi Ahmad Dianggap Tak Ramah
-
Ferry Irawan Ingin Cerai Baik-Baik dari Venna Melinda, Minta Masyarakat Berhenti Menghujatnya
-
Cerita Venna Melinda saat Dianiaya Ferry Irawan, Ancam Sebar Video Intim
-
Tanpa Baju, Venna Melinda Dianiaya Ferry Irawan 3 Jam Nonstop! Didorong, Dipiting, hingga Dibekap di Ranjang
-
Venna Melinda: Nggak Mungkin Juga, Baru Sekali Masa Langsung ...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026