/
Jum'at, 03 Februari 2023 | 07:08 WIB
Eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah, Kamis (2/2/2023). ((Suara.com/Faqih))

Berikut rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI meninggal yang dijadikan tersangka.

Pada Kamis (2/2/2023), Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI yang ditabrak Mitsubishi Pajero dikemudikan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Tujuannya adalah memenuhi rasa keadilan dan menjawab kepastian hukum, di mana status Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Suara.com, rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit Mitsubishi Pajero itu penyidik melakukan sembilan adegan. Yaitu mulai dari jatuhnya sepeda motor hingga pengemudi terlindas Mitsubishi Pajero.

Dari pantauan Suara.com, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono hadir langsung dalam rekonstruksi ulang. Ia memerankan perannya, sebagai pengemudi   mobil sampai saat-saat kejadian sepeda motor jatuh.

AKP Darwis, selaku penyidik membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai pengemudi sepeda motor, dan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai pengemudi mobil.

Berikut sembilan adegan rekonstruksi ulang kasus meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra:

Sebuah motor Yamaha NMax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kecepatan 30 km per jam di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari arah berlawanan, Muhammad Hasya Atallah Saputra berkendara di belakang Yamaha NMax.

Ia mencoba menghindari motor yang hendak berbelok ini.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

Kemudian mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono berhenti di sebelah kiri jalan.

Saat itu ia terlihat mengecek kondisi  dengan turun dari mobil. Muhammad Hasya Atallah Saputra kemudian dibawa ke tepi jalan.

Korban terlentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Muhammad Hasya Atallah Saputra ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan sembilan, pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," baca AKP Darwis.

Selanjutnya, warga mengangkat korban Muhammad Hasya Atallah Saputra ke  ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Load More