/
Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB
Tangkapan layar thumbnail video dengan narasi jaksa dan hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditangkap KPK karena terbukti disuap Ferdy Sambo. (Facebook/Cerita Kehidupan)

Malah yang ditampilkan adalah pendapat sejumlah pihak mengenai dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi tuntutan serta vonis hukuman Sambo.

Misalnya saja dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso serta mantan Kepala BAIS TNI Laksamana Muda (Purn.) Soleman B Ponto.

Para ahli ini juga membahas perihal besarnya tuntutan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa lain, yakni 8 tahun untuk Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, serta 12 tahun untuk Richard Eliezer.

Sementara itu, sampai sekarang tidak ada pula informasi kredibel mengenai penangkapan jaksa dan hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh KPK.

KESIMPULAN

Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video viral di Facebook tersebut menampilkan informasi yang kurang tepat.

Faktanya tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi video. Selain itu tidak ada pula informasi kredibel mengenai penangkapan jaksa dan hakim oleh KPK akibat disuap Sambo, walau isu gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis terus ramai dibicarakan.

Dengan demikian, konten video ini bisa dikategorikan sebagai hoaks.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas

Load More