Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melawan jelang sidang vonis pada 13 Februari 2023 mendatang.
Dalam sidang duplik pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023) kemarin, kubu Sambo dan Putri skakmat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan kalilmat menohok.
Diketahui Sambo diganjar JPU tuntutan hukuman penjara seumur hidup sedangkan Putri dituntut hukuman penjara 8 tahun. Simak daftar serangan pedas kubu Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU berikut ini.
Replik JPU tak berdasarkan argumen
Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan replik JPU rumpang lantaran tidak berlandaskan dengan argumentasi hukum. Menurutnya, jaksa seolah-olah menyusun replik yang memiliki isi sama untuk menanggapi duplik terdakwa lainnya.
Padahal Arman menyebut fakta persidangan menyatakan hal sebaliknya. Ia pun menuding tim jaksa menggunakan jurus sapu rata.
"Kami memahami mungkin jaksa terlalu lelah menghadapi semua ini, sehingga menghasilkan replik yang rumpang dan kosong di sana-sini. Apakah JPU memang dengan sadar membuat replik yang tidak mengandung argumentasi hukum tersebut?" tanya Arman.
"Jurus sapu rata atau tanggapan yang sama atas semua argumentasi dan fakta yang berbeda juga muncul di replik," sambungnya.
JPU mulai tersesat
Baca Juga: Dituntut Dua Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan
Arman lalu menyinggung replik berisi 28 halaman untuk membalas nota pembelaan pihaknya yang berisi 955 halaman. Ia menilai hal tersebut menunjukkan jaksa sedang tersesat di antara fakta persidangan.
"Upaya (tim jaksa) Penuntut menjawab nota pembelaan setebal 955 halaman dengan hanya 28 halaman replik yang penuh dengan kalimat-kalimat emosional tampak seperti tersesat di rimba fakta dan argumentasi, semakin Penuntut berupaya membantah semakin terlihat pula rapuhnya pembuktian," ungkap Arman.
JPU tak profesional
Sebelumnya Arman yang juga pengacara Sambo menyemprot JPU dalam sidang replik pada Senin (31/1/2023) lalu. Menurut Arman, tim JPU telah memberikan masukan agar perkara jadi tidak terang. Aksi JPU itu dinilai tim kuasa hukum Sambo tidak profesional.
"Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional," kata Arman.
Arman mengatakan replik dari tim JPU terjebak pada kerangka berpikir imajinatif dan bisa menyesatkan. Ia bahkan menyebut JPU berhalusinasi.
Berita Terkait
-
Dituntut Dua Tahun Bui di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Minta Dibebaskan
-
Ditanyai Anak Gegara Tak Pulang, Baiquni Wibowo Ungkap Istrinya Berbohong Pakai Alasan Tugas ke Luar Negeri
-
Curhat Anaknya Idap Hemofilia dan Butuh Pengobatan, Arif Rahman Eks Geng Sambo Minta Dibebaskan
-
Sebut Sambo Nangis Saat Cerita Istrinya Dilecehkan, Arif Rahman: Saya Empati, Tak Ada yang Janggal Saat Itu
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Ungkap dan Bekuk 2 Jenderal Bekingan Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif